JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berkomitmen mendukung PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk membenahi seluruh perlintasan sebidang yang belum dilengkapi palang pintu. Langkah ini menjadi prioritas guna menekan angka kecelakaan maut yang melibatkan kereta api di wilayah ibu kota dan sekitarnya.
Pramono menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap bergerak jika mendapat penugasan resmi dari pemerintah pusat. Koordinasi lintas instansi menjadi kunci karena aset jalur rel merupakan kewenangan penuh operator kereta api.
"Pemerintah DKI Jakarta kalau kemudian ada penugasan yang diberikan, kami akan dengan senang hati untuk memberikan support kepada KAI," ujar Pramono Anung saat ditemui di Mercure Jakarta Grogol, Jakarta Barat, Minggu (3/5/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan bahwa Pemprov DKI tidak memiliki legalitas untuk melakukan pembenahan infrastruktur rel secara sepihak. Segala bentuk intervensi fisik di area perlintasan harus mengantongi izin dan koordinasi dari PT KAI selaku pemilik otoritas.
"Kita ketahui bersama, untuk lintasan rel kereta api itu memang menjadi tanggung jawab atau kewenangan dari KAI," kata Pramono.
Kesadaran akan batasan wewenang ini membuat Pemprov DKI memilih posisi siaga untuk memberikan dukungan anggaran maupun teknis. Hal tersebut dilakukan demi menjamin keselamatan warga yang setiap hari melintasi jalur kereta api di pemukiman padat penduduk.
Manager Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengungkapkan sebaran titik rawan di wilayah kerjanya. Berdasarkan data terbaru, terdapat 423 titik perlintasan sebidang yang membentang dari Jakarta, Jawa Barat, hingga Banten.
Dari total angka tersebut, hanya 293 titik yang memiliki penjagaan resmi. Sementara itu, 130 titik lainnya merupakan perlintasan liar atau perlintasan yang tidak dilengkapi palang pintu otomatis maupun petugas jaga.
"Perlintasan yang dijaga 293 titik," papar Franoto. Kondisi ini kontras dengan keberadaan 118 titik perlintasan tidak sebidang yang sudah difasilitasi dengan pembangunan jalan layang (flyover) maupun terowongan (underpass).
Urgensi pembenahan ini mencuat kembali setelah insiden kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. Kecelakaan tersebut dipicu oleh sebuah taksi listrik yang menerobos perlintasan sebidang tanpa palang di Jalan Ampera.
Kasi Kumpul Olah Kaji Data Laka Lantas Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, mengonfirmasi kronologi kejadian tersebut. Taksi bertenaga listrik Green SM dilaporkan melintas tepat saat rangkaian kereta melaju kencang, yang mengakibatkan tabrakan tidak terhindarkan.
Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan di perlintasan sebidang yang merenggut nyawa dan merusak sarana transportasi publik. Pemprov DKI kini menunggu instruksi teknis dari Kementerian Perhubungan dan PT KAI untuk memulai proses standarisasi keamanan di ratusan titik rawan tersebut.