LAMPUNG TIMUR — Kasi Propam Polres Lampung Timur IPTU Hendrikus Sudaryanto memimpin pemeriksaan mendadak terhadap kedisiplinan personel Satuan Lalu Lintas di lapangan apel setempat, Jumat (1/5/2026). Langkah ini diambil guna memperkuat pengawasan internal serta menjaga profesionalisme setiap anggota kepolisian.
Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin atau Gaktiplin ini dilakukan sesaat setelah pelaksanaan apel fungsi. Seluruh personel Sat Lantas dikumpulkan di lapangan untuk menjalani pemeriksaan menyeluruh tanpa terkecuali dalam suasana yang tertib.
Propam bertindak sebagai pengawas internal yang memastikan aturan institusi tetap tegak di lingkungan Polres Lampung Timur. IPTU Hendrikus Sudaryanto terjun langsung memantau setiap barisan personel bersama sejumlah anggota Propam lainnya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi Polri.
Pemeriksaan dalam Gaktiplin kali ini menyasar berbagai aspek krusial, mulai dari sikap tampang hingga kelengkapan administrasi individu. Petugas mengecek kerapian seragam dinas, potongan rambut, hingga kebersihan atribut yang dikenakan oleh para anggota Sat Lantas.
Selain penampilan fisik, kelengkapan identitas diri juga menjadi fokus utama dalam razia internal ini. Setiap personel wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), serta Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku sebagai syarat mutlak anggota Polri.
Tim Propam juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan yang digunakan oleh personel. Baik kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi yang dibawa ke kantor tidak luput dari pengecekan surat-surat resmi guna memastikan kepatuhan hukum di internal kepolisian.
Dalam arahannya, IPTU Hendrikus Sudaryanto menegaskan bahwa disiplin adalah fondasi utama bagi setiap anggota Polri. Ia mengingatkan bahwa setiap perilaku anggota di lapangan, sekecil apa pun, akan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
"Kegiatan Gaktiplin merupakan langkah penting dalam mencegah pelanggaran disiplin serta menjaga citra institusi Polri di mata masyarakat," ujar IPTU Hendrikus Sudaryanto saat memberikan arahan di hadapan personel Sat Lantas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap anggota dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan. Hal ini berlaku baik dalam pelaksanaan tugas operasional di jalan raya maupun dalam kehidupan sehari-hari di tengah lingkungan masyarakat.
Gaktiplin juga berfungsi sebagai sarana evaluasi berkala bagi seluruh personel Sat Lantas Polres Lampung Timur. Jika ditemukan adanya kekurangan atau ketidaksesuaian aturan, pihak Propam langsung memberikan teguran di tempat sebagai bentuk pembinaan awal.
Anggota yang mendapatkan teguran diwajibkan segera melakukan perbaikan sesuai standar yang berlaku. Upaya preventif ini bertujuan meminimalisir potensi pelanggaran yang lebih besar serta meningkatkan kualitas kinerja pelayanan kepolisian kepada warga Lampung Timur.
Kasi Propam menekankan bahwa anggota Polri harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kepatuhan hukum dan kerapian. Penampilan yang rapi dan sikap yang santun dinilai menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan maksimal serta menjaga kepercayaan publik.
Pelaksanaan kegiatan di lapangan apel Sat Lantas Polres Lampung Timur tersebut berlangsung dengan lancar dan kondusif. Dengan rutinnya Gaktiplin, diharapkan seluruh personel semakin profesional, bertanggung jawab, dan tetap konsisten dalam menjalankan tugas sebagai pelindung serta pengayom masyarakat.