Ayah di Tubaba Ditahan Polisi Setelah Tusuk Anak Kandung Berkali-kali

Penulis: Redaksi  •  Jumat, 01 Mei 2026 | 19:29:09 WIB
Polisi mengamankan ayah yang diduga menusuk anak kandungnya di Tubaba.

Kronologi Peristiwa

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian berlangsung sekira pukul 15.00 WIB saat korban sedang makan di rumahnya sambil menonton televisi. Pelaku, yang merupakan ayah kandung korban, masuk ke rumah dan langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau. Korban menerima tusukan di bagian perut dan tubuh bagian belakang.

Keluarga korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat untuk ditindaklanjuti. Tim Tekab 308 Presisi bersama Unit PPA kemudian berangkat ke lokasi dan mengamankan pelaku di tempat kejadian perkara.

Motif Pelaku dan Barang Bukti

Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi S.H, M.H menjelaskan bahwa motif sementara pelaku melakukan penganiayaan tersebut adalah halusinasi setelah memakai narkoba jenis sabu. Dalam kondisi tersebut, pelaku tidak mengenali korban sebagai anaknya sendiri.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau cap garpu, pakaian korban berupa kaos olahraga sekolah berwarna orange, kaos singlet, dan celana berwarna orange. Semua barang dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat berdasarkan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan atau Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku adalah penjara paling lama sepuluh tahun.

Kasus ini menjadi pengingat serius tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya terhadap keamanan keluarga, khususnya anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan.

Reporter: Redaksi
Back to top