PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Dukung Rencana Taksi Listrik di Lampung

PLN siapkan 67 unit SPKLU di 40 lokasi untuk mendukung taksi listrik di Lampung.
Penulis: Redaksi
Rabu, 14 Januari 2026 | 14:15:05 WIB

BANDAR LAMPUNGPT PLN (Persero) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung rencana Pemerintah Provinsi Lampung menghadirkan layanan taksi listrik di Kota Bandar Lampung dan kawasan aglomerasi sekitarnya. Dukungan tersebut diwujudkan melalui ketersediaan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang telah tersebar di berbagai titik strategis.

Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, Darma Saputra, mengungkapkan bahwa saat ini PLN telah menyiapkan jaringan SPKLU yang cukup untuk menunjang operasional kendaraan listrik roda empat, termasuk rencana pengoperasian taksi listrik.

Untuk wilayah Bandar Lampung, PLN telah mengoperasikan SPKLU di 11 lokasi dengan total 19 mesin pengisian daya. Fasilitas tersebut tersebar di sejumlah lokasi publik seperti hotel, pusat perbelanjaan, kampus, rumah makan, serta di Kantor PLN Tanjungkarang dan Kantor PLN UID Lampung.

“Di Bandar Lampung sendiri, kami memiliki 11 lokasi SPKLU khusus kendaraan roda empat dengan total 19 charger. Lokasinya berada di area yang mudah diakses masyarakat,” ujar Darma, Selasa (13/1/2025).

Tidak hanya terpusat di ibu kota provinsi, jaringan SPKLU PLN juga telah menjangkau berbagai kabupaten dan kota lain di Provinsi Lampung. Secara keseluruhan, PLN mencatat terdapat 67 unit SPKLU yang tersebar di 40 lokasi di seluruh wilayah Lampung.

“Total untuk Provinsi Lampung ada 67 unit SPKLU di 40 lokasi. Angka ini belum termasuk SPKLU yang dimiliki oleh pihak swasta, seperti dealer kendaraan listrik,” jelasnya.

PLN, lanjut Darma, menyambut positif inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengembangkan transportasi umum berbasis listrik. Ia menegaskan, PLN siap melakukan koordinasi lanjutan apabila ke depan dibutuhkan penambahan jumlah SPKLU seiring meningkatnya populasi kendaraan listrik.

“Kami mendukung penuh rencana kehadiran taksi listrik di Lampung. Jika kebutuhan infrastruktur pengisian daya meningkat, PLN siap berkoordinasi dan menyesuaikan,” tegas Darma.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong hadirnya layanan taksi listrik sebagai bagian dari pengembangan transportasi ramah lingkungan di kawasan perkotaan. Peluncuran perdana layanan tersebut ditargetkan berlangsung pada bulan Ramadan 2026.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa pengembangan taksi listrik merupakan langkah strategis untuk menekan polusi udara sekaligus menciptakan sistem transportasi yang lebih berkelanjutan.

“Ke depan kita ingin mengurangi tingkat polusi dan menjaga kualitas lingkungan. Karena itu, taksi berbasis listrik atau taksi hijau kita dorong hadir di Provinsi Lampung,” ujar Mirza usai bertemu calon investor, Senin (13/1/2026).

Berdasarkan data Dinas Perhubungan, jumlah armada taksi di Lampung saat ini diperkirakan mencapai sekitar 4.000 unit. Namun, seluruh armada tersebut masih didominasi kendaraan berbahan bakar fosil. Pemerintah provinsi menargetkan transformasi bertahap menuju penggunaan energi bersih di sektor transportasi umum.

Salah satu fokus utama dalam transisi tersebut adalah penyiapan ekosistem pendukung, khususnya infrastruktur SPKLU.

“Sebelum kendaraan listrik digunakan secara masif, ekosistem SPKLU harus disiapkan terlebih dahulu,” kata Mirza.

Dari sisi investor, Direktur Green SM Indonesia Denny Tija menyampaikan bahwa Bandar Lampung diproyeksikan menjadi kota keempat peluncuran layanan taksi listrik Green SM di Indonesia, sekaligus menjadi kota pertama di Pulau Sumatera.

“Insya Allah target launching pada bulan Ramadan. Untuk tahap awal, sekitar 400 unit kendaraan akan disiapkan dan operasional dimulai di Bandar Lampung,” ujar Denny.

Terkait tarif, pihak perusahaan menyatakan bahwa penentuan harga akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah serta tingkat persaingan usaha di masing-masing wilayah. Saat ini, Green SM masih berada pada tahap riset dan pengurusan legalitas operasional di Lampung.

Pemerintah Provinsi Lampung juga menegaskan bahwa pengemudi taksi listrik wajib berasal dari warga lokal. Selain itu, Gubernur Lampung meminta keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen dari total tenaga kerja yang direkrut.

Mirza menambahkan, kehadiran taksi listrik ini tidak diperuntukkan sebagai kendaraan dinas pemerintah. Namun, Pemprov Lampung memastikan keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam skema kerja sama, termasuk kepemilikan saham, agar manfaat ekonomi dari program ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.

Reporter: Redaksi