KOTABUMI — BPKAD Lampung Utara mencatat sebanyak 168 dari 262 paket pengadaan tahun ini dilaksanakan melalui penyedia, sementara 94 paket lainnya dikerjakan dengan mekanisme swakelola. Yang menarik, 161 paket atau sekitar 95,8 persen dari total pengadaan melalui penyedia tersebut sudah menggunakan kanal E-Purchasing.
Plt. Kepala BPKAD Lampung Utara, Iskandar Helmi, mengatakan sistem elektronik bukan hanya sekadar gengsi teknologi, melainkan alat untuk memperkuat dokumentasi dan memudahkan proses audit. Menurutnya, jejak digital yang terekam rapi membuat setiap tahapan pengadaan bisa ditelusuri dan diawasi secara ketat.
Iskandar mengingatkan bahwa penggunaan sistem elektronik harus dibarengi dengan kepatuhan pada aturan dan kewajaran harga. Ia menekankan bahwa substansi pengadaan tetap menjadi perhatian utama, bukan hanya proses administrasinya.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah. Digitalisasi pengadaan menjadi bagian dari upaya menciptakan proses belanja yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran,” kata Iskandar di Kotabumi, Jumat (14/8/2026).
Dari total paket yang dikerjakan melalui penyedia, sebanyak 167 paket mendukung penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN). Kebijakan ini diharapkan membuat anggaran pemerintah tidak berhenti sebagai transaksi administratif, tetapi ikut menggerakkan produsen, distributor, hingga tenaga kerja lokal.
“Kami terus mendorong agar setiap rupiah belanja daerah tidak hanya terserap, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi pembangunan dan perekonomian daerah,” ujarnya.
BPKAD menilai digitalisasi membuka ruang pengawasan yang lebih kuat. Namun, kualitas barang dan jasa tetap menjadi tolok ukur utama. Setiap paket pengadaan wajib melalui prosedur yang benar, dengan harga wajar, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Selain pengadaan, BPKAD Lampung Utara juga menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp1,92 miliar. Dana tersebut menjadi instrumen untuk mengantisipasi kebutuhan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, sesuai ketentuan yang berlaku.
Iskandar menegaskan pembenahan tata kelola keuangan daerah akan terus dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas. Menurutnya, ukuran keberhasilan pengelolaan keuangan bukan hanya terletak pada besarnya anggaran yang terserap, melainkan bagaimana anggaran itu menghasilkan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami ingin pengelolaan keuangan daerah semakin profesional, transparan dan tepat sasaran, sehingga belanja pemerintah benar-benar memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah,” kata Iskandar.
Dengan nilai rencana pengadaan mencapai Rp12,05 miliar, BPKAD Lampung Utara memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Digitalisasi hanyalah alat, transparansi adalah prinsip, dan manfaat nyata bagi warga menjadi ukuran akhirnya.