Pencarian

Gubernur Lampung Klaim Antrean Biosolar Mulai Berkurang di Sejumlah SPBU, Pengawasan Satpol PP Diperketat

Senin, 19 Oktober 2026 • 11:31:01 WIB
Gubernur Lampung Klaim Antrean Biosolar Mulai Berkurang di Sejumlah SPBU, Pengawasan Satpol PP Diperketat
Petugas Satpol PP memeriksa kesesuaian kode QR dengan STNK kendaraan sebelum pengisian Biosolar di SPBU.

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan petugas Satpol PP di sejumlah SPBU untuk memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan sebelum pengisian Biosolar. Petugas mencocokkan kode QR dengan STNK, dan kendaraan yang tidak memenuhi syarat tidak dilayani.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menerima laporan perkembangan pengawasan setiap sore. Dari laporan itu, kondisi di beberapa lokasi dinilai membaik, walau penanganan antrean masih butuh upaya lanjutan.

Pemeriksaan QR dan STNK Jadi Kunci Penertiban

Petugas di lapangan memastikan kode QR yang dipakai saat pengisian sesuai dengan data kendaraan terdaftar. Kendaraan tanpa STNK atau dengan QR tidak cocok tidak diperbolehkan membeli BBM bersubsidi.

“Ada laporan-laporan yang masuk secara berkala di setiap sore hari ada di-share ke saya. Tapi intinya yang bisa saya jelaskan, keteraturan jadi lebih baik. Tidak ada lagi mobil tanpa QR-nya tidak sesuai dengan STNK, tidak ada lagi mobil yang tidak ada STNK bisa ngisi BBM dan ya belum terurai dengan maksimal,” ujar Mirza, Senin (19/10/2026).

Menurut Mirza, penurunan antrean sudah terlihat di beberapa SPBU. Pemeriksaan administrasi diharapkan mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi dan memastikan penyalurannya tepat sasaran.

“Tapi antrean di beberapa tempat sudah mulai berkurang. Akhirnya kita bisa mengurangi mana yang tidak pakai QR, tidak pakai STNK tidak bisa isi,” katanya.

Aturan Satu QR untuk Satu Kendaraan

Gubernur menegaskan pengawasan bukan untuk mempersulit warga. Aturan kode QR hanya untuk satu mobil dan satu STNK, sehingga identitas kendaraan bisa diverifikasi saat pengisian.

“Kita kan hanya menegakkan aturan bahwa aturannya QR ini hanya untuk satu mobil, untuk STNK, dan kita memastikan kepada masyarakat bahwa mobil yang mendapatkan BBM, mobil truk atau mobil, dan motor dan lain-lain, itu memang adalah yang berhak. Intinya itu aja,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemprov Lampung terus meminta penambahan kuota Pertalite dan Biosolar. Permintaan masyarakat meningkat, sehingga pasokan dinilai perlu ikut ditambah agar kebutuhan BBM terpenuhi.

Kuota Tambahan dan Distribusi Jadi Pekerjaan Rumah

“Kami terus meminta bagaimana kuota Pertalite dan Biosolar di Provinsi Lampung untuk ditambah gitu. Tapi memang demand sekarang meningkat baik Biosolar dan Pertalite. Kemudian pasokan-pasokan juga harus segera didistribusi dengan tepat waktu,” ujarnya.

Pemprov berharap pengawasan di SPBU, pemeriksaan administrasi, penambahan kuota, dan kelancaran distribusi bisa menekan antrean secara bertahap. Namun antrean yang belum terurai maksimal menunjukkan penertiban kendaraan masih perlu diiringi kecukupan pasokan di lapangan.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kupastuntas.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks