BANDAR LAMPUNG — Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa stabilitas keamanan menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga. Karena itu, ia meminta jajaran Polda Lampung di bawah kepemimpinan Brigjen Pol. Yustan Alpiani memperkuat kolaborasi dengan pemerintah provinsi, TNI, dan seluruh unsur Forkopimda.
“Pembangunan tidak akan bisa berjalan tanpa rasa aman. Rasa aman akan lebih bermakna bila disertai dengan kesejahteraan,” ucap Gubernur Mirza dalam acara pisah sambut Kapolda Lampung di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jumat (16/10/2026).
Empat Fokus yang Diminta Gubernur ke Kapolda Baru
Ada empat hal yang menurut Gubernur Mirza perlu menjadi perhatian bersama selama kepemimpinan Kapolda yang baru. Pertama, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua, mengawal program prioritas daerah.
Ketiga, mendukung program pemerintah pusat. Keempat, memperkuat pelayanan publik yang cepat dan akuntabel. Kolaborasi lintas instansi dinilai penting untuk menghadapi tantangan daerah, dari persoalan infrastruktur hingga penguatan sektor pangan dan hilirisasi komoditas.
Lampung Punya 9,5 Juta Jiwa dan Posisi Strategis Pangan Nasional
Lampung memiliki posisi strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa tersebar di 15 kabupaten/kota, dengan potensi pertanian dan perkebunan yang perlu dioptimalkan.
Gubernur Mirza mencontohkan perkembangan produksi jagung selama kepemimpinan Helfi Assegaf. Melalui keterlibatan jajaran kepolisian dalam mendorong penanaman dan pembinaan petani, luas lahan jagung bertambah hampir 70.000 hektare.
Penambahan itu mengerek posisi Lampung dari peringkat kelima menjadi peringkat ketiga produsen jagung nasional. “Ini yang luar biasa. Pengalaman beliau bisa dipakai di Provinsi Lampung dan memang benar-benar sangat dibutuhkan Lampung saat ini,” ujar Gubernur.
Jalan Provinsi 1.700 Kilometer Jadi Tantangan Mobilitas
Gubernur Mirza menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang masih menjadi tantangan pembangunan. Jaringan jalan provinsi sepanjang sekitar 1.700 kilometer berperan penting mendukung mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, dan konektivitas antardaerah.
Panjang jalan itu memerlukan koordinasi lintas pemerintahan agar pemeliharaan dan perbaikan berjalan berkelanjutan. Sektor pangan dan hilirisasi komoditas juga menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa diselesaikan satu instansi saja.
47 Perkara Pertanahan dan Konflik Tambang Emas Jadi Sorotan
Gubernur Mirza juga menyinggung penanganan persoalan pertambangan emas dan konflik pertanahan. Ia menyebut terdapat 47 perkara pertanahan yang menjadi perhatian kepolisian, termasuk kasus-kasus lama yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Atas berbagai upaya tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi atas penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden yang diraih Polda Lampung. Apresiasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait pelayanan publik juga disebutnya sebagai capaian yang perlu dipertahankan.
Helfi Assegaf: Penyelesaian Perkara Lahan Baru 50 Persen
Helfi Assegaf menilai stabilitas keamanan selama masa tugasnya tidak lepas dari kerja sama kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia berharap kolaborasi itu terus dilanjutkan, terutama untuk menyelesaikan konflik lahan yang masih menjadi pekerjaan rumah di Lampung.
Penyelesaian perkara pertanahan yang sebelumnya dibahas dalam rapat dengar pendapat telah mencapai sekitar 50 persen, meningkat dari sekitar 45 persen saat rapat tersebut. Helfi berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan mempercepat penyelesaian sisa perkara secara bertahap.
Yustan Alpiani Siapkan Nomor Telepon Khusus Keluhan Warga
Kapolda Lampung yang baru, Yustan Alpiani, menyatakan komitmennya memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang optimal serta humanis kepada masyarakat. Ia berencana menyediakan nomor telepon khusus yang dikelola staf untuk menampung keluhan warga.
Langkah itu disebut sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepolisian dengan kebutuhan warga. Yustan menyatakan kepolisian akan menindaklanjuti berbagai tantangan keamanan, termasuk tindak pidana konvensional, kejahatan ekonomi, peredaran gelap narkoba, dan konflik sosial agraria.
Ia meminta dukungan Forkopimda serta masyarakat agar semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dapat diwujudkan melalui tindakan nyata, bukan sebatas kegiatan seremonial.