KOTABUMI — Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal, mengatakan seluruh pihak yang hadir dalam RDP sepakat bahwa pelayanan medis di RS Maria Regina telah berjalan sesuai prosedur. Menurutnya, penjelasan teknis dari organisasi profesi dokter memperkuat kesimpulan tersebut.
Yusrizal menegaskan isu pasien meninggal karena salah pemberian obat tidak didukung bukti apa pun dalam forum. Ia meminta masyarakat tidak memperluas kabar yang belum terverifikasi.
"Setelah kita mendengar pendapat dari pihak-pihak yang berkompeten, dijelaskan bahwa tidak terjadi pelanggaran SOP. Terkait isu pasien meninggal karena salah pemberian obat, hal itu tidak ditemukan," kata Yusrizal.
Kondisi Pasien Tiba di UGD: Tekanan Darah Tinggi dan Denyut Jantung Lemah
Dari penjelasan yang diterima DPRD, pasien tiba di rumah sakit dalam kondisi kritis. Tekanan darahnya sangat tinggi dan denyut jantungnya sangat lemah.
Tim medis disebut langsung memberikan obat serta tindakan darurat sesuai prosedur medis. DPRD menilai langkah awal penanganan itu sudah tepat mengingat kondisi pasien yang sudah berat sejak kedatangan.
Direktur RS Maria Regina Paparkan Kronologi Sejak Pasien Turun dari Mobil
Direktur RS Maria Regina Kotabumi, dr. Andrea Susanti, memaparkan kronologi penanganan di hadapan anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara. Pasien datang dalam kondisi lemah dan tidak mampu berjalan sendiri sehingga harus dipapah keluarga saat turun dari mobil.
Perawat segera mengambil kursi roda dan membawa pasien ke unit gawat darurat. Tim medis memberikan bantuan oksigen karena pasien mengeluhkan nyeri dada.
"Kondisinya memang sudah lemah. Saat turun dari mobil, pasien harus dipapah karena tidak bisa berjalan sendiri," kata Andrea.
Hasil EKG Indikasikan Serangan Jantung, RS Belum Punya Dokter Spesialis
Dokter dan perawat langsung memeriksa kondisi fisik pasien, termasuk melakukan elektrokardiogram (EKG) untuk merekam aktivitas listrik jantung. Hasil pemeriksaan mengindikasikan gangguan atau serangan jantung.
Dokter kemudian menjelaskan kondisi tersebut kepada anak dan istri pasien. Tim medis tetap memantau kondisi pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Andrea menyebut RS Maria Regina belum memiliki dokter spesialis jantung. Karena itu, pihaknya menyarankan keluarga membawa pasien ke rumah sakit lain yang punya dokter spesialis dan fasilitas penunjang jantung.
Sambil membahas rencana rujukan, tim medis tetap memberikan obat untuk pertolongan darurat. Pasien kembali mengalami serangan jantung selama proses perawatan dan tim medis melanjutkan penanganan sesuai kondisi yang ada.
IDI Lampung Utara: Tidak Ada Indikasi Pelanggaran Etika Medis
Ketua IDI Lampung Utara, Dian Mauli, menyatakan penjelasan dalam RDP menunjukkan pelayanan medis telah mengikuti prosedur dan tidak mengindikasikan pelanggaran etika. Ia meminta masyarakat mendukung keberadaan rumah sakit di daerah tersebut.
"Kehadiran rumah sakit di daerah kita ini sangat penting bagi masyarakat. Oleh karena itu, mari kita dukung bersama-sama agar rumah sakit yang ada di Lampung Utara dapat terus memberikan pelayanan optimal serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat," ujar Dian.
Manajemen RS Buka Komunikasi dengan Keluarga Pasien
DPRD Lampung Utara mengapresiasi langkah manajemen RS Maria Regina yang membuka komunikasi dengan keluarga pasien. Pihak rumah sakit menempuh musyawarah hingga mencapai perdamaian.
"Pihak rumah sakit telah mengambil langkah cepat untuk mengayomi, menenangkan suasana, hingga bermusyawarah dan mencapai perdamaian dengan pihak pasien. Ini merupakan langkah yang sangat baik," ujar Yusrizal.
RDP tersebut dihadiri Ketua DPRD Lampung Utara, anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara, Direktur RS Maria Regina Kotabumi beserta kuasa hukum Falentinus Andi, perwakilan IDI Lampung Utara, Dinas Kesehatan Lampung Utara, serta PERSI Lampung Utara.