Pencarian

Kanwil Kemenkum Lampung Gratiskan Pen

Rabu, 19 Agustus 2026 • 15:54:02 WIB
Kanwil Kemenkum Lampung Gratiskan Pen
Sepuluh kreator dari Bandarlampung, Kota Metro, dan ITERA menerima sertifikat pencatatan hak cipta gratis dari Kanwil Kemenkum Lampung.

BANDARLAMPUNG — Sebanyak 10 kreator dari berbagai latar belakang menerima sertifikat pencatatan hak cipta tanpa biaya dari Kanwil Kemenkum Lampung. Mereka terdiri atas seniman lukis, dosen, pegawai dinas pariwisata, hingga pegiat literasi dari Bandarlampung, Kota Metro, dan Institut Teknologi Sumatera (ITERA).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Lampung Taufiqurrakhman di sela-sela Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang digelar di halaman kantor setempat. Momen ini sekaligus menjadi penanda arah baru layanan hukum di provinsi tersebut.

Transformasi Digital Bukan Sekadar Tren

Taufiqurrakhman menegaskan bahwa digitalisasi layanan hukum merupakan langkah strategis, bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman. Menurut dia, pemanfaatan teknologi harus mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat dan mudah.

"Transformasi digital bukan sekadar mengikuti tren, melainkan langkah strategis menghadirkan layanan hukum yang efektif, efisien, dan memperluas aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Taufiqurrakhman saat membacakan sambutan Menteri Hukum.

Dia menambahkan, kemajuan teknologi informasi perlu digunakan secara optimal agar kehadiran negara dalam bidang pelayanan hukum benar-benar dirasakan warga. Hal ini menuntut aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenkum untuk memperkuat integritas dan adaptabilitas.

Daftar Penerima Hak Cipta Gratis

Program ini menyasar karya cipta di bidang seni rupa, seni pertunjukan, dan literasi. Berikut sepuluh penerima pencatatan hak cipta gratis dari Kanwil Kemenkum Lampung:

  • Intan Mardiono (Institut Teknologi Sumatera)
  • Mira Mustika (Institut Teknologi Sumatera)
  • Julianus Aditya Putra (Universitas Teknokrat)
  • Rohmat Indra Borman (Universitas Teknokrat)
  • Farid Hambali (Universitas Teknokrat)
  • Isbedi Setiawan Z S (Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung)
  • Damsi Tarmizi (Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung)
  • Septiah (Kota Metro)
  • Lidanna Dian Kurnia (Kota Metro)
  • Riko Yulian Prima (Kota Bandar Lampung)

Para penerima berasal dari kalangan akademisi, aparatur sipil negara, hingga pelukis profesional. Salah satunya adalah Damsi Tarmizi, pelukis asal Bandarlampung yang karyanya telah dikenal di tingkat lokal.

Perlindungan Hukum bagi Kreator Lokal

Taufiqurrakhman menyebut program ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi karya anak bangsa. Menurutnya, kepastian hukum atas sebuah karya menjadi modal penting bagi kreator untuk terus berkarya dan mengembangkan usahanya.

"Program pencatatan hak cipta gratis ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada para kreator," kata dia.

Langkah ini dinilai relevan dengan ekosistem ekonomi kreatif di Lampung yang terus tumbuh. Dengan adanya sertifikat hak cipta, para kreator memiliki dasar hukum yang kuat jika karyanya digunakan pihak lain tanpa izin.

Peringatan Hari Pengayoman ke-81 tahun ini mengusung tema "Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak". Kanwil Kemenkum Lampung sebelumnya juga telah menjalankan sejumlah program serupa, seperti sosialisasi pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual dan dorongan bagi UMKM untuk naik kelas lewat merek kolektif.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lampung.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks