Pencarian

Polres Metro Lampung Bekuk Empat Pelaku Begal di Jalan AH Nasution, Tiga Masih Pelajar dan Satu Dewasa

Minggu, 16 Agustus 2026 • 12:36:31 WIB
Polres Metro Lampung Bekuk Empat Pelaku Begal di Jalan AH Nasution, Tiga Masih Pelajar dan Satu Dewasa
Polres Metro menangkap empat pelaku begal di Jalan AH Nasution, tiga di antaranya masih berstatus pelajar.

METRO — Tim URC Satreskrim Polres Metro menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi begal di Jalan AH Nasution, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur. Penangkapan berlangsung setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama lebih dari sepekan sejak laporan korban masuk.

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 02.40 WIB. Tim URC kemudian mendapatkan informasi keberadaan para pelaku dan langsung melakukan penyelidikan.

Kronologi Pembegalan: Korban Dipepet dan Dianiaya

Peristiwa bermula ketika tiga korban tengah berboncengan menggunakan sepeda motor melintas di Jalan AH Nasution. Mereka dipepet oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor, lalu salah satu pelaku menodongkan senjata tajam jenis badik ke arah korban.

Tindakan kekerasan itu membuat sepeda motor yang ditumpangi korban terjatuh. Saat itulah pelaku lainnya yang datang menggunakan dua sepeda motor ikut menggeledah ketiga korban.

"Setelah korban terjatuh, datang pelaku lainnya menggunakan dua sepeda motor. Para pelaku kemudian menggeledah ketiga korban dan mengambil sejumlah barang milik korban," jelas Rizky.

Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Para pelaku membawa kabur satu unit telepon seluler, uang tunai Rp57 ribu, celana jeans, serta satu unit sepeda motor Honda tahun 2014. Akibat kejadian ini, ketiga korban mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp6.657.000.

Penangkapan Pelaku di Tiga Lokasi Berbeda

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan. Pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 00.12 WIB, petugas mengamankan dua anak yang diduga terlibat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat.

Pengembangan kasus membawa petugas mengamankan satu anak lainnya, kemudian berlanjut ke wilayah Batanghari Ogan, Kabupaten Pesawaran. "Sekitar pukul 04.30 WIB, tim berhasil mengamankan satu tersangka dewasa di wilayah Batanghari Ogan, Kabupaten Pesawaran," ungkapnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda yang diduga merupakan kendaraan milik korban. Para tersangka kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Metro untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lampung.viva.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks