KALIANDA — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan merespons cepat keluhan warga atas rusaknya jalan penghubung antar-desa di Kecamatan Merbau Mataram. Ruas jalan menuju Desa Baru Ranji dipastikan bakal diperbaiki tahun depan.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada masyarakat atas buruknya kondisi infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Pengakuan jujur sang bupati soal tingkat kerusakan jalan pun menjadi perhatian.
“Saya selaku bupati menghaturkan permintaan maaf kalau jalannya belum bagus. 30 persen rusak, 70 persen rusak banget,” kata Radityo di Kalianda, Senin.
Instruksi Langsung ke Dinas Terkait
Dalam kunjungannya, Radityo mengaku baru mengetahui secara langsung kondisi lapangan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Ia lantas meminta jajaran dinas terkait untuk segera menindaklanjuti perbaikan.
“Saya minta perbaiki jalan Baru Ranji. Ini saya kalau nggak ke sini, nggak ngerti kalau jalannya begitu,” ujarnya.
Arahan bupati itu langsung dieksekusi. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lampung Selatan Hendry Kurniawan memastikan ruas jalan penghubung kedua desa tersebut masuk dalam agenda perbaikan pemerintah daerah pada 2026.
“Tidak perlu berpikir lama. Bupati Lampung Selatan langsung menindaklanjuti, dan jalan penghubung kedua desa tersebut akan diperbaiki pada tahun 2026 ini,” kata Hendry.
Target: Kelancaran Mobilitas dan Pemerataan Infrastruktur
Perbaikan jalan ini dinilai krusial bagi aktivitas warga sehari-hari. Selama ini, mobilitas masyarakat antara Desa Tanjung Baru dan Desa Baru Ranji kerap terhambat akibat kondisi aspal yang rusak parah di sepanjang ruas jalan.
Hendry menambahkan, langkah tersebut merupakan wujud nyata penyerapan aspirasi masyarakat oleh pemerintah kabupaten. Ia berharap perbaikan dapat memperlancar mobilitas warga sekaligus memperkuat konektivitas antar-desa.
“Ini merupakan bentuk gerak cepat dan penyerapan aspirasi masyarakat dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk keberlangsungan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan infrastruktur yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya kepastian jadwal perbaikan pada 2026, warga di kedua desa diharapkan segera memperoleh akses jalan yang lebih layak dan aman. Penanganan ruas jalan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemda mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke wilayah perdesaan.