BANDAR LAMPUNG — UIN Raden Intan Lampung kini resmi menjadi mitra nazhir Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk mengelola dana abadi wakaf. Status ini memungkinkan kampus menghimpun dan menyalurkan wakaf uang secara legal, termasuk memberikan beasiswa kepada mahasiswa tidak mampu.
Beasiswa dari Imbal Hasil Wakaf Uang
Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan kunjungan BWI Pusat, UIN RIL juga menerima Paket Beasiswa Perguruan Tinggi dari Imbal Hasil Wakaf Uang. Wakil Ketua BWI Pusat Dr. KH. Tatang Astarudin menyebutkan, program Dana Abadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Berbasis Wakaf telah menghimpun wakaf uang lebih dari Rp1,1 miliar. Potensi penghimpunan program itu diperkirakan mencapai Rp205,26 miliar.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk beasiswa mahasiswa kurang mampu dan berprestasi, riset, publikasi ilmiah, peningkatan fasilitas pembelajaran, serta penguatan kapasitas dosen.
Kendala Regulasi BLU dan Solusi Mitra Nazhir
Menurut Dr. Tatang, perguruan tinggi keagamaan yang berstatus satuan kerja pemerintah memiliki kendala regulasi untuk menjadi nazhir secara langsung. Karena itu, BWI mendorong PTKI menjadi mitra nazhir. "Melalui skema ini, dana yang dihimpun akan tetap dikelola untuk kepentingan institusi masing-masing dengan legalitas BWI," jelasnya.
Rektor Prof. Wan Jamaluddin mengakui selama ini ada kehati-hatian di lingkungan PTKIN dalam mengembangkan wakaf, terutama menyangkut kepastian hukum bagi kampus berstatus BLU. "Kami menyambut baik pembentukan Mitra Nazhir dan sosialisasi dari BWI. Melalui kegiatan ini kami memperoleh penegasan dan pemahaman yang lebih jelas agar gerakan wakaf di perguruan tinggi keagamaan Islam dapat berjalan dengan baik, sesuai regulasi, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh kampus," ujarnya.
Potensi Rp205 Miliar untuk Kemandirian Kampus
Dr. Tatang menambahkan, wakaf merupakan sedekah abadi yang memiliki keunggulan dibanding instrumen filantropi lain. Ia mendorong wakaf dijadikan gaya hidup masyarakat untuk memperkuat ketahanan ekonomi lembaga pendidikan. Selain beasiswa, dana wakaf di UIN RIL juga akan mendukung pengembangan kampus, termasuk pemberdayaan lahan baru di Kota Baru.
Wakil Rektor II Prof. Dr. Safari yang ditunjuk sebagai Ketua Tim UPW UIN RIL menyebut pengelolaan wakaf harus sistematis dan berkelanjutan. Ia juga menyampaikan dukungan dari Bank Syariah Indonesia sebagai mitra akan mempercepat pengembangan wakaf di lingkungan universitas.