LAMPUNG — Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo menilai keputusan MSCI tidak selalu menguntungkan investor, menyusul ancaman penurunan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Ia menyoroti 70% saham dalam indeks MSCI didominasi Amerika Serikat dan 30% sektor teknologi, sehingga menimbulkan bias yang merugikan pasar berkembang.
Dradjad menyampaikan kritik itu di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/10/2026). Menurutnya, investor domestik perlu menghitung sendiri kelayakan keputusan investasinya, bukan sekadar mengikuti rekomendasi lembaga pemeringkat global tersebut.
Dradjad merujuk sebuah analisis di Jerman yang menemukan ketimpangan pergerakan antara saham-saham dalam indeks Deutscher Aktien Index (DAX) dan saham Jerman yang masuk dalam indeks MSCI. Saat mayoritas saham DAX menguat, saham-saham Jerman di MSCI justru melemah.
"Ketika DAX ya, bursa Jerman itu naik tinggi, MSCI world, yang betul-betul dianggap dunianya MSCI, saham-saham yang direkomendasikan MSCI, malah negatif. Artinya apa? Artinya tidak semua yang dilakukan oleh MSCI itu menguntungkan bagi investor," ujarnya.
Ia menilai kondisi pasar saham Jerman saat ini serupa dengan yang dialami Indonesia. Bedanya, investor di Jerman dinilai lebih berani menghitung dan menentukan sendiri keputusan investasinya.
Dradjad menyoroti komposisi indeks MSCI yang menurutnya terlalu berat ke pasar Amerika Serikat. Ia menyebut sekitar 70% saham dalam indeks MSCI berasal dari AS, sementara 30% didominasi sektor teknologi.
"Karena memang MSCI ini saham-sahamnya itu 70% didominasi saham Amerika. Kemudian 30% didominasi oleh saham teknologi. Jadi ada bias Amerika di situ, maksudnya bukan bias Amerika. Ada terlalu, bobot Amerika terlalu besar di situ," jelasnya.
Ia juga menyebut imbal hasil dana kelolaan MSCI masih lebih rendah dibandingkan lembaga penyedia investasi lainnya.
Meski mengkritik, Dradjad menegaskan masukan MSCI tetap menjadi pertimbangan pemerintah untuk mereformasi pasar modal. Ia hanya meminta investor domestik lebih mandiri dalam mengambil keputusan.
"Jadi yang ingin saya sampaikan ke teman-teman, betul apa yang dilakukan MSCI ini kita harus, kita memang harus melakukan reformasi di pasar modal kita, tata kelola harus kita perbaiki. Tapi tolong teman-teman investor, hitung sendiri. Anda lebih tahu mengenai pasar modal kita," pungkasnya.
Pelemahan IHSG terjadi menyusul pengumuman MSCI yang berpotensi menurunkan status pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Status itu masih dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar, dengan keputusan final diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
Dalam pengumuman MSCI, potensi penurunan status ini muncul karena kekhawatiran berkelanjutan terkait aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia. Pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran serius mengenai kelayakan investasi di pasar saham Indonesia.
"Kekhawatiran tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang terus dinilai tidak transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi," tulis pengumuman MSCI.
Bagi investor domestik, pernyataan Dradjad menjadi sinyal bahwa otoritas tidak sepenuhnya mengikuti standar MSCI dalam menilai kesehatan pasar modal. Namun, reformasi tata kelola dan transparansi struktur kepemilikan tetap menjadi pekerjaan rumah yang menentukan apakah Indonesia bertahan di kategori Emerging Market atau turun menjadi Standalone Market.