LAMPUNG SELATAN — Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antarwaktu (PAW) Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, memasuki tahapan penetapan calon. Panitia mengumumkan hasil tes tingkat kabupaten pada hari yang sama dengan pelaksanaannya, Selasa, 13 Oktober 2026.
Dari enam bakal calon yang mendaftar, hanya tiga yang dinyatakan lolos. Mereka adalah Siswo Handoko, Sarwadi, dan Koko Nugroho. Ketiganya berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya sebagai calon Kepala Desa PAW Kertosari tahun 2026.
Sebelumnya, enam orang mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa setempat. Mereka adalah Suparnoto, Koko Nugroho, Sarwadi, Budi, Siswo Handoko, dan Faisal.
Karena jumlah pendaftar mencapai enam orang, seluruh bakal calon wajib mengikuti tes di tingkat kabupaten. Ketentuan Pilkades PAW membatasi jumlah calon yang dapat ditetapkan menjadi tiga orang.
Artinya, tiga pendaftar yang tidak lolos tes kabupaten otomatis tidak dapat melanjutkan ke tahapan pencalonan. Proses seleksi berlangsung tanpa keterangan lebih lanjut dari panitia.
Ketua Panitia PAW Pilkades Kertosari, Eko, belum memberikan keterangan lebih lanjut saat dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp. Ia meminta agar wawancara dilakukan secara langsung.
"Besok saja mas, enak ketemu saja, saya jawab secara langsung," kata Eko.
Sikap tersebut membuat sejumlah detail teknis tahapan pilkades belum terkonfirmasi resmi. Publik masih menunggu penjelasan panitia soal jadwal dan mekanisme tahapan selanjutnya.
Panitia dan masyarakat perlu menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkades PAW Kertosari berlangsung. Seluruh pihak diminta menghormati proses pemilihan dan menjaga kerukunan antarwarga.
Dukungan terhadap demokrasi desa dinilai penting agar seluruh tahapan berjalan lancar. Proses pemilihan yang damai menjadi kunci agar hasil PAW diterima semua pihak.
Tahapan selanjutnya akan menentukan siapa di antara tiga bakal calon yang akhirnya ditetapkan sebagai calon definitif. Warga Kertosari menantikan jadwal resmi dari panitia.