Badan Geologi Naikkan Status Gunung Anak Krakatau ke Level III Siaga, Warga Lampung Diminta Jauhi Radius 5 Km

Penulis: Rendi Kusuma  •  Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01:01 WIB
Badan Geologi menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga.

BANDAR LAMPUNG — Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, menyatakan keputusan kenaikan status diambil setelah analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik gunung yang berada di Selat Sunda tersebut. Evaluasi mencakup pemantauan kegempaan, deformasi, dan visual puncak gunung.

Lana menegaskan bahwa penetapan Level III berlaku sejak pukul 21.00 WIB pada tanggal tersebut. Badan Geologi langsung mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang mengikat bagi warga di sekitar kawasan dan siapa pun yang hendak mendekati pulau gunung api itu.

Radius 5 Km Jadi Zona Terlarang bagi Warga dan Wisatawan

Rekomendasi utama adalah larangan beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi. Aturan itu berlaku untuk masyarakat sekitar, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki.

“Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau serta pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau,” kata Lana.

Larangan tambahan dikenakan pada wilayah radius 1 kilometer dari pulau baru yang berada di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau. Area tersebut dinilai memiliki risiko lebih tinggi karena posisinya yang berdekatan dengan pusat aktivitas vulkanik.

Lontaran Batu Pijar hingga Erupsi Sekunder Jadi Ancaman Utama

Badan Geologi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah potensi bahaya. Ancaman itu meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta potensi erupsi sekunder.

Erupsi sekunder dapat terjadi akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan. Karena itu, wilayah dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi dinilai sebagai zona paling rawan.

“Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau,” ujar Lana.

Warga Pesisir Lampung dan Banten Diminta Abaikan Isu Tsunami

Meski status naik menjadi Siaga, Badan Geologi meminta masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung tetap tenang. Warga diimbau tidak mempercayai isu yang menyebut aktivitas Gunung Anak Krakatau akan menyebabkan tsunami.

“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunungapi Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami,” kata Lana.

Warga di kedua provinsi itu tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa. Namun, mereka diminta mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat jika ada perkembangan lebih lanjut.

Kenaikan status ke Level III menempatkan Gunung Anak Krakatau pada kategori siaga, satu tingkat di bawah awas. Pemantauan intensif akan terus dilakukan Badan Geologi selama status tersebut berlaku.

Reporter: Rendi Kusuma
Sumber: kupastuntas.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top