BANDAR LAMPUNG — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Aswarodi, menyatakan penurunan status Gunung Anak Krakatau sejalan dengan kecenderungan aktivitas vulkanik yang terus melemah dalam beberapa hari terakhir. Hasil pemantauan menunjukkan aktivitas kegempaan berada pada intensitas sangat landai.
Data deformasi gunung api juga mencatat adanya deflasi, indikasi lain yang memperkuat penurunan aktivitas vulkanik. PVMBG menetapkan perubahan status itu berdasarkan analisis dan evaluasi terhadap sejumlah parameter pemantauan.
Radius Bahaya Berkurang, Aktivitas Warga Kembali Normal
Selama berstatus Level III (Siaga), masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas. Kini jarak yang harus dihindari menyusut menjadi 2 kilometer.
"Kalau sebelumnya radius yang harus dihindari 3 kilometer, dengan penurunan status menjadi Level II ini menjadi 2 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau," ujar Aswarodi.
Di luar radius bahaya, warga dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal. Kegiatan pendidikan, perkantoran, dan aktivitas masyarakat lain berlangsung seperti biasa.
Imbauan mengurangi aktivitas di luar ruangan yang sebelumnya berlaku juga tidak lagi menjadi pembatasan umum. Meski begitu, warga diminta mengutamakan keselamatan dan mengikuti arahan bila kondisi berubah.
Gempa Low Frequency Tercatat Sekali, Tremor Landai
Berdasarkan pemantauan pada 20 September 2026, hanya tercatat satu kali gempa low frequency. Tremor menerus terpantau dengan amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter.
Penyebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau juga tidak lagi terpantau. Dua indikator itu menjadi dasar utama penurunan tingkat aktivitas gunung yang berada di Selat Sunda tersebut.
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi PVMBG, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada). Penurunan ini terhitung mulai 21 September 2026 pukul 18.30 WIB," kata Aswarodi.
Waspada Hoaks Isu Tsunami
BPBD Lampung mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh isu maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama kabar soal potensi tsunami. Informasi resmi hanya bersumber dari kanal pemerintah dan lembaga berwenang.
"Masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi dari BPBD, BMKG, dan PVMBG. Jangan mudah terpengaruh isu atau hoaks yang beredar, apalagi terkait dengan tsunami," tegasnya.
BPBD Provinsi Lampung akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan memperbarui informasi kepada masyarakat berdasarkan data resmi PVMBG.
Status Bisa Kembali Meningkat Sewaktu-waktu
Aswarodi menegaskan penurunan status bukan berarti aktivitas gunung api telah sepenuhnya berhenti. Gunung Anak Krakatau tetap gunung api aktif sehingga perubahan tingkat aktivitas masih dapat terjadi kapan saja.
Perubahan status dari Level II ke Level III, bahkan hingga Level IV (Awas), dimungkinkan bila hasil pemantauan menunjukkan peningkatan aktivitas yang memenuhi kriteria. Penilaian dilakukan berdasarkan parameter kegempaan dan karakteristik vulkanik lainnya.
"Gunung Anak Krakatau ini adalah gunung aktif. Untuk saat ini penurunan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) ditentukan oleh PVMBG. Kami di BPBD hanya meneruskan pernyataan dan informasi berdasarkan data yang disampaikan," jelasnya.