LAMPUNG — Aktris Kirana Larasati menyatakan siap bersikap kooperatif jika penyidik Bareskrim Polri membutuhkan keterangannya terkait kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak PT Divine Gold Jewelry. Pernyataan itu ia sampaikan lewat unggahan video di Instagram pribadinya, menyusul beredarnya nama sejumlah publik figur dalam laporan para korban. Kasus ini sendiri tercatat telah diadukan oleh 85 korban dengan total kerugian mencapai Rp 25 miliar.
Kirana Larasati menegaskan tidak akan menghindari proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan kesediaannya menyerahkan seluruh informasi yang ia miliki apabila penyidik memerlukannya sebagai saksi.
Pernyataan itu muncul setelah namanya ikut disebut dalam pelaporan dugaan penipuan investasi emas dan perak yang telah masuk ke Bareskrim Polri. Kirana menekankan bahwa ia memilih menahan diri dan tidak akan mengeluarkan pernyataan yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Dalam unggahan video di Instagram pribadinya, Kirana menyampaikan sikapnya secara langsung. Ia menyebut siap memberikan keterangan kapan pun dibutuhkan oleh pihak berwenang.
"Saya ingin menegaskan, bahwa saya siap untuk bersikap kooperatif dan memberikan informasi yang saya miliki apabila dibutuhkan oleh pihak yang berwenang," kata Kirana Larasati.
Aktris yang juga berprofesi sebagai instruktur diving itu menambahkan alasannya menahan diri untuk tidak berspekulasi. Menurutnya, menghormati proses hukum yang sedang berjalan adalah hal utama saat ini.
"Untuk saat ini, saya tidak mau berspekulasi ataupun menyampaikan informasi yang saya tidak bisa pertanggungjawabkan kebenarannya. Karena, saya menghormati proses hukum yang sedang ataupun akan jalan," ujarnya.
Sejumlah nama selebritas dan influencer ternama turut terseret dalam pusaran pelaporan kasus ini. Selain Kirana Larasati, kuasa hukum para korban menyebut inisial Jennifer Coppen (JC) dan Nopek Novian (NN).
Keterlibatan para artis tersebut diduga berawal dari kerja sama promosi atau endorsement di media sosial. Promosi itu dinilai menarik perhatian masyarakat luas hingga akhirnya memutuskan menaruh dana mereka.
Kuasa hukum para korban, Bionda Johan Anggara, mengungkapkan bahwa promosi dari selebritas menjadi salah satu pemicu utama kepercayaan para korban. Hal itu ia sampaikan di Mabes Polri, Jakarta.
"Tetapi yang paling utama sebenarnya, setelah kami kroscek, mengapa para korban ini semua tertarik, karena adanya publik figur. Itu adanya influencer, di mana kami sebutkan inisialnya adalah JC (Jennifer Coppen), terus KL (Kirana Larasati), terus satu lagi adanya NN (Nopek Novian)," kata Bionda Johan Anggara.
Hingga saat ini tercatat ada 85 korban yang telah mengadu dengan total kerugian mencapai Rp 25 miliar. Perusahaan yang dilaporkan, PT Divine Gold Jewelry, menawarkan transaksi jual-beli emas dengan sistem pre-order berbonus besar.
Selain bonus, perusahaan itu juga menjanjikan pembelian kembali atau buyback dengan harga tinggi. Namun, pesanan maupun pencairan uang para korban tak kunjung terealisasi.
Meski menyebut sejumlah nama artis ternama, pihak kuasa hukum menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Pemanggilan dan klarifikasi dinilai penting untuk memperjelas status para pesohor tersebut di mata hukum.
Kasus dugaan penipuan investasi emas ini menambah daftar panjang pelaporan yang melibatkan nama publik figur sebagai wajah promosi. Pihak kepolisian belum merinci jadwal pemanggilan lanjutan terhadap para nama yang disebut dalam laporan.