Uni Eropa Usulkan Aturan Ketat Airbnb demi Atasi Krisis Hunian Kota Wisata

Penulis: Surya Dinata  •  Rabu, 16 September 2026 | 12:28:01 WIB
Komisi Eropa mengusulkan kerangka bersama untuk mengatur penyewaan akomodasi jangka pendek seperti Airbnb di seluruh negara anggota Uni Eropa.

LAMPUNG — Komisi Eropa mengusulkan kerangka bersama pertama untuk mengatur penyewaan akomodasi jangka pendek seperti Airbnb di seluruh negara anggota Uni Eropa. Usulan ini menyasar kota-kota wisata populer yang harga rumahnya melonjak dibanding pendapatan warga, seperti Paris, Barcelona, dan Venesia. Pembahasan proposal masih berlangsung dan butuh persetujuan negara anggota serta Parlemen Eropa sebelum berlaku.

Komisi Eropa resmi mengajukan proposal regulasi penyewaan rumah jangka pendek pada pekan lalu. Langkah ini diambil setelah sejumlah kota wisata di Benua Biru menilai maraknya penyewaan harian menekan pasokan hunian bagi penduduk lokal.

Selama ini, setiap negara Uni Eropa punya aturan berbeda soal penyewaan jangka pendek. Proposal anyar ini menawarkan kerangka bersama agar pemerintah di tiap negara punya pedoman seragam.

Mengapa Kota Wisata Jadi Sasaran Utama

Paris, Barcelona, dan Venesia lebih dulu menerapkan berbagai pembatasan terhadap Airbnb dan platform sejenis. Kebijakan itu muncul karena penyewaan jangka pendek dinilai ikut mengurangi jumlah rumah yang tersedia untuk warga.

Sejumlah aturan yang sudah berjalan justru berujung ke meja hijau. Gugatan hukum mewarnai penerapan kebijakan di beberapa kota, sehingga Komisi Eropa merasa perlu menyusun kerangka yang lebih jelas.

Indikator Wilayah yang Boleh Dibatasi

Pemerintah setempat diberi ruang menetapkan wilayah yang masuk kategori krisis hunian. Salah satu indikatornya adalah rasio harga rumah terhadap pendapatan masyarakat yang tinggi, atau tren kenaikan rasio tersebut selama 10 tahun terakhir.

Jika sebuah wilayah terbukti tertekan, pembatasan penyewaan jangka pendek boleh diberlakukan. Syaratnya ketat: harus didukung bukti, benar-benar diperlukan, hanya berlaku di area terdampak, dan tidak boleh diterapkan secara retroaktif.

Airbnb: Fokusnya Bukan Penyewaan Jangka Pendek

Airbnb menilai akar masalahnya bukan pada penyewaan harian, melainkan kurangnya pasokan rumah. Kepala Urusan Pemerintahan Airbnb untuk Uni Eropa, George Mavros, meminta regulasi diarahkan ke sumber kekurangan hunian yang sebenarnya.

"Artinya, fokus regulasi harus diarahkan ke sumber kekurangan hunian yang sebenarnya, yaitu pembangunan, renovasi, dan rumah-rumah yang saat ini kosong di seluruh Eropa," kata Mavros.

Kritik: Pengawasan Bisa Jadi Macan Kertas

Kepala Kebijakan CCIA Europe, Alexandre Roure, menyoroti mekanisme pengawasan yang membolehkan pemerintah kota mengawasi kepatuhan secara mandiri. Menurutnya, tanpa pengawasan independen atau mekanisme hukum yang efektif, aturan ini berisiko tidak berjalan.

"Tanpa pengawasan independen atau mekanisme hukum yang efektif, proposal ini akan tetap menjadi macan kertas. Pembatasan yang tidak proporsional akan tetap berlaku dan merusak kepastian hukum yang seharusnya diberikan Undang-Undang Perumahan Terjangkau," ujar Roure.

Status Proposal dan Langkah Lanjutan

Usulan ini belum menjadi aturan yang berlaku. Proposal masih harus mendapat persetujuan negara-negara anggota Uni Eropa dan Parlemen Eropa dalam beberapa bulan ke depan.

Keputusan akhir untuk menerapkan pembatasan tetap berada di tangan pemerintah masing-masing. Selain membatasi penyewaan jangka pendek, Komisi Eropa juga mendorong pemerintah daerah membuka lebih banyak lahan untuk hunian serta mempercepat dan memodernisasi proses perencanaan dan pembangunan rumah.

Bagi wisatawan yang berencana menginap di kota-kota besar Eropa dalam beberapa bulan ke depan, ada baiknya memantau perkembangan aturan ini. Perubahan kebijakan bisa memengaruhi ketersediaan dan harga sewa akomodasi jangka pendek, terutama di kota wisata padat seperti Paris, Barcelona, dan Venesia.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: travel.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top