Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung membagi 15 kabupaten dan kota ke dalam lima regional sistem rujukan untuk mempercepat penanganan kesehatan dampak bencana, khususnya erupsi Gunung Anak Krakatau. Plt Kepala Dinkes Provinsi Lampung Djohan Lius menyatakan setiap fasilitas kesehatan di daerah diminta meningkatkan kesiagaan, mulai dari Puskesmas Pembantu, Puskesmas, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
BANDARLAMPUNG — Dinkes Provinsi Lampung menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau terhadap Kesehatan Masyarakat. Surat edaran itu menjadi pedoman bagi fasilitas kesehatan dan jajaran kesehatan di kabupaten dan kota dalam meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan.
"Kami telah membagi 15 kabupaten dan kota dalam lima regional sistem rujukan. Jadi setiap fasilitas kesehatan yang ada di kabupaten dan kota diminta untuk meningkatkan kesiagaan, baik di Puskesmas Pembantu, Puskesmas, maupun Rumah Sakit Umum Daerah," ujar Djohan Lius di Bandarlampung, Rabu.
Dinkes Provinsi Lampung menetapkan lima rumah sakit umum daerah di kabupaten dan kota sebagai rujukan regional bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan. Penetapan ini disesuaikan dengan pembagian regional yang telah disusun.
Untuk layanan lanjutan yang membutuhkan penanganan lebih kompleks, pasien akan dirujuk ke tiga RSUD milik Pemerintah Provinsi Lampung. RSUD Abdul Moeloek berperan sebagai rujukan tertinggi.
"Adapun rujukan tertinggi ditugaskan kepada tiga Rumah Sakit Umum Daerah Pemerintah Provinsi Lampung yaitu Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada, Rumah Sakit Umum Daerah Alamsyah Ratu Perwiranegara dan sebagai rujukan tertinggi adalah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek," kata dia.
Dinkes Provinsi Lampung memperkuat surveilans terhadap potensi gangguan kesehatan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Pemantauan difokuskan pada penyakit yang kerap muncul pasca-bencana erupsi.
Beberapa penyakit yang menjadi perhatian utama meliputi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), iritasi mata dan kulit, serta sejumlah penyakit lain yang dipicu paparan abu vulkanik. Upaya ini berjalan melalui pemantauan kesehatan masyarakat dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.