BANDAR LAMPUNG — Kebijakan belajar dari rumah kembali berlaku untuk PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB di Lampung pada 9 dan 10 September 2026. Pemprov mengambil langkah ini setelah mencermati perubahan arah angin yang mengarah ke daratan Lampung pascaerupsi Gunung Anak Krakatau.
Sebelumnya, pemerintah sempat menyampaikan informasi berbeda kepada masyarakat mengenai pelaksanaan KBM. Namun, perkembangan situasi terkini memaksa kebijakan tersebut disesuaikan ulang demi keselamatan siswa dan tenaga pendidik.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menjelaskan, perubahan kebijakan merupakan respons atas data terbaru yang diterima pemerintah, termasuk potensi paparan abu vulkanik.
“Situasi ini kami ambil berdasarkan perkembangan terbaru yang kami dapatkan, termasuk perkembangan arah angin yang menuju wilayah Lampung dan adanya potensi paparan abu vulkanik,” kata Jihan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Americo menambahkan, keputusan ini bukan sekadar perubahan administratif. Pemerintah perlu merespons kondisi lapangan secara cepat agar KBM tetap berjalan tanpa mengabaikan risiko kesehatan.
“Sore tadi kami melihat arah anginnya menuju Lampung. Karena ada perkembangan tersebut, maka tadi kita putuskan untuk memperpanjang pembelajaran daring selama dua hari, sampai 10 September,” ujar Thomas.
Pemprov Lampung akan terus memantau perkembangan erupsi dan pergerakan angin sebelum menentukan langkah berikutnya. Jika kondisi dinilai sudah aman, skema pembelajaran tatap muka akan kembali diberlakukan.
“Yang paling penting sekarang kita melihat perkembangan situasinya. Kalau kondisi sudah memungkinkan, tentu kebijakan pembelajaran akan kita sesuaikan kembali,” kata Thomas.
Masyarakat diminta memantau kanal resmi Pemprov Lampung dan Dinas Pendidikan untuk mendapatkan informasi terbaru terkait pelaksanaan KBM. Seluruh pihak diharapkan mematuhi edaran gubernur selama masa perpanjangan belajar daring ini.