LAMPUNG — Kasus penipuan yang menimpa 22 wisatawan asal China di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya menemui titik terang. Polisi resmi menahan seorang pria berinisial SO (33), pemilik travel agen bodong berjuluk Danke Adventure, yang diduga menggelapkan dana sebesar Rp244,2 juta. Uang tersebut merupakan biaya paket wisata premium yang seharusnya membawa rombongan turis tersebut berlayar mewah di perairan Taman Nasional Komodo.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi, membenarkan penahanan tersebut pada Rabu (12/8) malam. "Tersangka SO saat ini sudah resmi kami tahan di Rutan Polres Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya. SO dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penipuan dan perbuatan curang, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Modus yang digunakan SO terbilang rapi. Semuanya berawal pada pertengahan Juli 2026, ketika seorang pengusaha pariwisata asal Kanada, LN (56), tengah mencari kapal pinisi untuk melayani rombongan wisatawan China yang dijadwalkan berlayar pada 8-10 Agustus 2026.
SO, yang melihat unggahan pencarian kapal LN di grup WhatsApp publik "Labuan Bajo Agen To Agen", langsung merespons. Ia meyakinkan LN bahwa Kapal Phinisi KM. Seven Angel siap beroperasi pada tanggal yang diminta. Untuk meyakinkan korbannya, SO bahkan menerbitkan invoice atau rincian tagihan resmi lengkap dengan komponen PPN 11 persen.
Tergiur dengan profesionalisme semu tersebut, LN mentransfer uang secara bertahap sebanyak tiga kali pada 30 Juli hingga 4 Agustus 2026. Total dana yang masuk ke rekening SO mencapai Rp244,2 juta, yang diperuntukkan bagi paket wisata premium termasuk sewa kapal selama tiga hari dua malam dan biaya masuk Taman Nasional Komodo.
Kebohongan SO mulai terkuak saat LN meminta klarifikasi terkait isu penutupan pelayaran di Labuan Bajo pada 4 Agustus. SO tetap menjamin perjalanan aman. Namun, sehari kemudian, SO mengirim pesan mengejutkan melalui WhatsApp yang mengakui seluruh dana telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Jujur, seluruh dana pembayaran sebesar Rp 244,2 juta sudah habis saya pakai untuk keperluan pribadi saya. Uang muka ke pengelola kapal belum ada yang disetorkan sama sekali, sehingga trip tidak bisa dilaksanakan," tiru AKP Lufthi saat menjelaskan isi pesan SO.
Puncak kekacauan terjadi pada Sabtu (8/8) saat rombongan 22 turis China tiba di Labuan Bajo. Mereka mendapati diri mereka terlantar tanpa kepastian armada kapal maupun fasilitas trip yang telah dibayar lunas. Sementara itu, SO justru berada di Jakarta dan tak mampu mengembalikan uang para korbannya.
Kejadian ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah mempromosikan pariwisata berkualitas di Labuan Bajo. Bagi para pelancong, kasus ini menegaskan pentingnya verifikasi menyeluruh terhadap agen travel, meminta bukti nyata reservasi kapal, dan mempertimbangkan pembayaran yang dipecah atau melalui sistem escrow yang lebih aman.
Saat ini, penyidik Polres Manggarai Barat tengah merampungkan berkas perkara tahap I untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. "Kami berkoordinasi intensif dengan JPU agar berkas perkara ini segera dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke pengadilan," jelas AKP Lufthi.
Bagi Anda yang berencana liburan ke Labuan Bajo, penting untuk selalu waspada. Pastikan untuk memilih agen travel yang memiliki izin resmi dan reputasi baik. Jangan ragu untuk meminta bukti reservasi kapal langsung dari operator kapal, serta hindari transfer dana dalam jumlah besar sekaligus ke rekening pribadi. Konfirmasi langsung ke Dinas Pariwisata setempat juga bisa menjadi langkah verifikasi tambahan sebelum Anda mentransfer uang.