BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memastikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak sekadar menjadi wadah simpan pinjam, melainkan ekosistem terintegrasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui program ini, para pelaku usaha akan dikelompokkan berdasarkan komoditas unggulan masing-masing daerah.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebutkan masih banyak pelaku UMKM yang memproduksi barang sejenis dengan merek berbeda. Akibatnya, mereka saling bersaing di pasar yang sama tanpa didukung jaringan distribusi yang kuat.
"Pelaku UMKM akan dikelompokkan ke dalam berbagai klaster berdasarkan komoditas sehingga memperoleh pendampingan, penguatan merek, hingga akses pemasaran dalam satu ekosistem yang terintegrasi," kata Rahmat dalam keterangannya di Bandarlampung, Rabu.
Data Pemprov Lampung mencatat saat ini terdapat sekitar 484 ribu UMKM di provinsi tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 134 ribu usaha bergerak di bidang penyedia akomodasi, makanan dan minuman, sementara 112 ribu lainnya merupakan industri pengolahan.
Rahmat menjelaskan koperasi akan menjadi motor yang mengintegrasikan seluruh rantai produksi. Mulai dari proses produksi, pengemasan, pelatihan sumber daya manusia, hingga pemasaran akan dikelola secara kolektif agar UMKM tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
Selain itu, penguatan jaringan distribusi lewat KDKMP diharapkan mampu memangkas rantai pasok berbagai kebutuhan pokok. Dengan begitu, harga barang di tingkat konsumen bisa lebih mendekati harga eceran tertinggi (HET) dan daya beli masyarakat meningkat.
Rahmat menambahkan implementasi KDKMP diperkirakan mampu mendorong tambahan perputaran uang di desa hingga sekitar Rp 40 triliun hingga Rp 50 triliun. Program ini sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi desa di Lampung.