KALIANDA — Peristiwa kebakaran yang melanda sebuah rumah di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, menewaskan dua orang lanjut usia yang merupakan pasangan suami istri. Kedua korban bernama Warjan (86) dan Apong Mulyati (79).
Kepala Bidang Damkar Dinas Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (13/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas pemadam kebakaran menerima laporan dan langsung menuju lokasi.
"Akibat kebakaran ini dua orang lansia yang merupakan pasangan suami istri ini bernama Warjan (86) dan Apong Mulyati (79), korban meninggal dalam keadaan berpelukan," kata Rully di Kalianda, Senin.
Tim pemadam tiba di lokasi pukul 00.10 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan di sekitarnya. Sekitar pukul 02.00 WIB, api berhasil dipadamkan dan petugas mengevakuasi kedua korban dari dalam rumah.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas lapangan, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh obat nyamuk. "Rumah korban agak jauh dari pemukiman warga lainnya, sehingga warga mengetahui kebakaran itu setelah rumah terbakar 50 persen," ujar Rully.
Kondisi rumah yang terisolasi dari pemukiman lain membuat warga terlambat menyadari adanya kobaran api. Akibatnya, kedua korban tidak sempat menyelamatkan diri dan terjebak di dalam rumah yang terbakar.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah kedua korban langsung dibawa ke rumah anak korban yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian. Pihak keluarga disebut telah menerima musibah ini dan proses pemakaman akan segera dilakukan.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di pemukiman, terutama yang dihuni oleh warga lanjut usia. Pihak Damkarmat Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa sumber api sebelum tidur dan menjauhkan benda mudah terbakar dari jangkauan.