LAMPUNG — Penurunan harga jual emas Antam hari ini juga dibarengi dengan pelemahan harga buyback atau harga yang diterima pemilik saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Harga buyback tercatat turun lebih dalam, yakni Rp7.000, menjadi Rp2.569.000 per gram.
Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Berikut rincian harga untuk setiap pecahan berdasarkan laman resmi Logam Mulia:
Perlu dicatat, harga-harga di atas belum termasuk pajak. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak dipungut untuk transaksi emas batangan di dalam negeri.
Sebagai gantinya, pembeli dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Tarifnya sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22 tersebut.
Selisih penurunan antara harga jual dan harga buyback menjadi sinyal yang perlu dicermati pelaku pasar. Koreksi buyback yang lebih dalam dari harga jual menunjukkan spread atau margin Antam melebar.
Kondisi ini lazim terjadi saat harga emas global bergejolak. Bagi investor yang berencana menjual emas fisik dalam waktu dekat, harga buyback hari ini menjadi acuan langsung nilai likuiditas kepemilikan mereka. Sementara bagi pembeli, harga jual yang lebih rendah dari pekan lalu bisa menjadi momentum akumulasi.