Pencarian

Program Keringanan Pajak Kendaraan di Bandar Lampung Berakhir 31 Oktober 2026, Tim Gabungan Gencar Sosialisasi ke Pengendara

Kamis, 22 Oktober 2026 • 14:01:02 WIB
Program Keringanan Pajak Kendaraan di Bandar Lampung Berakhir 31 Oktober 2026, Tim Gabungan Gencar Sosialisasi ke Pengendara
Petugas gabungan Samsat Rajabasa membagikan informasi program keringanan pajak kendaraan kepada pengendara di Bandar Lampung.

BANDAR LAMPUNG — Kepala UPTD Wilayah I Samsat Rajabasa, Ahmad Barden Mogni, menyatakan operasi gabungan menjadi salah satu cara menyampaikan informasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan serupa tercatat sudah berjalan sekitar empat kali dan berlangsung lancar berkat dukungan Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Pada kegiatan Kamis (22/10/2026), petugas tidak hanya membagikan informasi program. Pengendara yang dinilai patuh membayar pajak dan tertib berlalu lintas mendapat apresiasi sederhana berupa gula, minyak goreng, suvenir, dan barang lainnya.

Batas Akhir 31 Oktober dan Status Perpanjangan

Barden menegaskan program keringanan PKB dan BBNKB berakhir pada 31 Oktober 2026. Sampai saat ini pihaknya belum menerima informasi soal kemungkinan perpanjangan.

"Program keringanan pajak ini akan berakhir pada tanggal 31 Oktober. Sampai saat ini, kami belum mendapat informasi apakah akan kembali diperpanjang atau tidak," jelasnya.

Karena itu, warga yang masih memiliki kewajiban pajak kendaraan diimbau segera mencari informasi dan memanfaatkan keringanan sebelum masa berlakunya habis. Setelah tanggal tersebut, tidak ada jaminan keringanan masih berlaku.

Empat Kali Operasi Gabungan, Ini yang Dibagikan ke Pengendara

Operasi gabungan menyasar pengendara yang melintas di wilayah Kota Bandar Lampung. Selain menyosialisasikan keringanan pajak, tim membagikan hadiah kecil sebagai pemacu kepatuhan.

"Bagi yang taat berlalu lintas dan taat membayar pajak, kami berikan apresiasi walaupun sederhana, berupa gula, minyak, suvenir, dan lainnya. Ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah taat membayar pajak dan tertib berlalu lintas," kata Barden.

Menurut Barden, kegiatan serupa akan kembali digelar pada kesempatan berikutnya jika mendapat persetujuan. Empat pelaksanaan sebelumnya dinilai berjalan baik.

Masih Ada Warga Belum Paham Manfaat Pajak

Barden mengakui masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya memahami pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor. Sosialisasi dimanfaatkan sebagai sarana edukasi soal manfaat pajak bagi pembangunan daerah.

Penerimaan pajak disebut menopang pembangunan di Provinsi Lampung, termasuk di tingkat kabupaten dan kota. Dana tersebut antara lain dipakai untuk infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, sarana kesehatan, dan fasilitas umum lainnya.

"Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang belum sadar pajak mengenai manfaat pajak itu sendiri. Pajak digunakan untuk mendukung pembangunan Provinsi Lampung, seperti infrastruktur jalan, bangunan, sekolah, kesehatan, dan sektor lainnya," ungkapnya.

Pajak Bukan Sekadar Kewajiban Administratif

Menurut Barden, pembayaran pajak bukan semata kewajiban administratif pemilik kendaraan. Pembayaran itu merupakan bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan dan keberlanjutan pelayanan publik.

Melalui sosialisasi, pihaknya berharap kesadaran warga membayar pajak kendaraan bermotor meningkat. Pemahaman soal kepatuhan pajak dinilai penting untuk mendukung pembangunan daerah.

"Memang ada juga masyarakat yang belum sadar pajak. Namun, kami edukasi mengenai manfaat pajak itu sendiri, untuk membangun Provinsi Lampung, baik infrastruktur jalan, bangunan, sekolah, kesehatan, dan lainnya," tutupnya.

Follow poroslampung.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kupastuntas.co

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks