LAMPUNG — Bursa Efek Indonesia memilih memperkuat pembenahan teknis pasar modal ketimbang menanggapi tuduhan intervensi institusi Singapura terhadap MSCI. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan pihaknya tetap percaya penyedia indeks global bersikap independen dalam menentukan klasifikasi pasar. Sikap itu diambil setelah mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melontarkan dugaan tekanan terhadap MSCI.
Jeffrey menyampaikan pernyataan tersebut di kantor BEI, Selasa (20/10), menanggapi unggahan Lutfi di Instagram pada hari yang sama. Menurut Jeffrey, BEI tidak akan menyeret diri ke ranah polemik di luar kewenangannya.
"Kami akan sangat fokus kepada hal teknis dan kami selalu meyakini dan kami tetap percaya bahwa global index provider selalu independen," kata Jeffrey.
Ia menambahkan, langkah perbaikan pasar modal menjadi prioritas utama bursa saat ini. "Jadi, kami akan fokus saja kepada hal-hal teknis yang bisa kami lakukan dalam upaya mereformasi pasar modal," ujarnya.
Dalam unggahannya, Lutfi menduga ada tekanan dari institusi investasi asal Singapura di balik opsi MSCI menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Ia menyebut Temasek dan Government of Singapore Investment Corporation (GIC) memiliki pengaruh besar terhadap MSCI.
Lutfi juga mengklaim memperoleh informasi bahwa Rachel Goh dari GIC menekan MSCI agar menurunkan status pasar modal Indonesia. Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum terverifikasi secara independen dan belum ada tanggapan resmi dari Temasek, GIC, maupun MSCI.
Menurut Lutfi, tekanan itu berpotensi memicu kepanikan di pasar saham Indonesia. Kondisi tersebut, katanya, dapat membuka peluang bagi investor asing untuk kembali membeli aset Indonesia ketika harga saham sudah turun.
Ia menilai persoalan klasifikasi pasar modal tidak sekadar soal posisi Indonesia dalam indeks global. Lutfi menyebut isu ini menyangkut kepentingan ekonomi dan penguasaan aset strategis nasional.
Ia juga menyinggung perbedaan karakteristik pasar Standalone Market yang dinilai berkaitan dengan keterbatasan akses investor internasional, termasuk dalam konteks pengendalian arus modal.
Penurunan status dari Emerging Market ke Standalone Market akan membuat Indonesia keluar dari sejumlah indeks acuan global yang diikuti dana kelolaan besar. Dampaknya, aliran dana pasif yang selama ini masuk otomatis ke saham-saham Indonesia berpotensi tergerus.
Bagi emiten dengan kapitalisasi besar dan likuiditas tinggi, risiko keluar dari radar investor global menjadi perhatian utama. Sebaliknya, saham lapis dua dan tiga yang selama ini bergantung pada aliran dana indeks berpotensi paling terpukul jika skenario itu terwujud.
Pernyataan Jeffrey mengisyaratkan BEI menempuh jalur diplomasi teknis ketimbang membalas tuduhan politik. Pembenahan tata kelola, transparansi, dan likuiditas pasar dinilai lebih menentukan penilaian MSCI dibanding perdebatan soal pengaruh institusi tertentu.
MSCI sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait klaim Lutfi. Keputusan klasifikasi pasar biasanya diumumkan dalam siklus tinjauan tahunan lembaga tersebut, dan pasar menantikan sinyal apakah isu ini akan masuk agenda penilaian berikutnya.
Bagi pelaku pasar, fokus jangka pendek tetap tertuju pada arus dana asing dan pergerakan IHSG. Ketidakpastian soal status indeks bisa menahan minat investor menambah eksposur ke saham Indonesia sampai ada kejelasan resmi dari MSCI.