Polres Tanggamus Peringati Hari Juang Polri 2026, Kapolres Bacakan Proklamasi Polisi di Halaman Mapolres

Penulis: Rizal Fikri  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:15:31 WIB
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko memimpin upacara peringatan Hari Juang Polri 2026 di halaman Mapolres setempat, Jumat (21/8/2026).

Polres Tanggamus menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di halaman Markas Polres setempat, Jumat (21/8/2026). Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko memimpin jalannya upacara sekaligus membacakan naskah Proklamasi Polisi yang menjadi tonggak sejarah kesetiaan Polri kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

TANGGAMUS — Sebanyak puluhan personel mengikuti upacara peringatan Hari Juang Polri yang digelar di halaman Markas Polres Tanggamus, Jumat (21/8/2026). Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara dengan diikuti para Pejabat Utama, perwira, bintara, ASN, serta perwakilan personel Polsek jajaran.

Dalam amanatnya, Rahmad membacakan naskah Proklamasi Polisi yang pertama kali dikumandangkan Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin di Surabaya pada 21 Agustus 1945. Isi proklamasi itu menegaskan sikap Polisi untuk bersatu dengan rakyat dalam mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

"Polisi menyatakan sikap untuk bersatu dengan rakyat dalam perjuangan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 serta menyatakan Polisi sebagai bagian dari Republik Indonesia," kata Rahmad saat membacakan Proklamasi Polisi.

Latar Sejarah: Rapat Rahasia di Markas Polisi Istimewa Surabaya

Kisah lahirnya Hari Juang Polri berawal dari rapat internal yang digelar Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin bersama sejumlah anggota pada 20 Agustus 1945. Rapat tersebut membahas kedudukan kepolisian pasca-Proklamasi Kemerdekaan, menyusul agenda kenegaraan yang dibahas PPKI pada 19 Agustus 1945 agar kepolisian berada di bawah kekuasaan Pemerintah Indonesia.

Kesepakatan rapat itu melahirkan Proklamasi Polisi yang dibacakan keesokan harinya, 21 Agustus 1945, di halaman Markas Polisi Istimewa Surabaya. Seluruh anggota yang hadir kemudian diperintahkan melakukan pawai siaga sebagai bentuk kesiapan menghadapi reaksi Jepang sekaligus menyebarluaskan pamflet proklamasi.

Peran Polisi dalam Medan Pertempuran Kemerdekaan

Sejarah singkat tersebut dibacakan Aipda Arif Sulistiono, S.H., Kasubsi Bankum Sikum Polres Tanggamus. Ia menjelaskan bahwa momentum 21 Agustus 1945 menjadi bukti nyata keterlibatan Polisi dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, bukan sekadar simbol seremonial.

"Menindaklanjuti hal tersebut, pada 20 Agustus 1945 Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin selaku Komandan Polisi Istimewa Surabaya bersama sejumlah anggota menggelar rapat untuk membahas kedudukan polisi pascaproklamasi," ujar Arif.

Polisi kala itu tercatat turut terlibat dalam pelucutan senjata Jepang, pendistribusian senjata kepada badan-badan perjuangan, hingga menghadapi kedatangan pasukan Sekutu dan agresi militer Belanda. Semangat yang sama juga berkembang di sejumlah daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Penetapan Resmi 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri

Pengakuan resmi atas peristiwa bersejarah ini terwujud melalui Keputusan Kapolri Nomor KEP/95/I/2024 yang diterbitkan pada 22 Januari 2024. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pendahulu.

Peringatan di Polres Tanggamus ini menjadi momentum untuk mengenang sejarah panjang pengabdian Kepolisian sekaligus meneguhkan kembali komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan melayani masyarakat. (**)

Reporter: Rizal Fikri
Sumber: tintainformasi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top