Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung mengebut penyusunan master plan penanganan banjir di Bandar Lampung yang dikombinasikan dengan Detail Engineering Design (DED) pada tahun ini. Langkah ini dilakukan karena kapasitas sungai dan drainase kota dinilai sudah tidak mampu menampung limpasan air hujan akibat berkurangnya ruang terbuka hijau. Anggaran penyusunan dokumen strategis tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 miliar dan mulai dianggarkan pada 2026.
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum memastikan dokumen induk pengendalian banjir di Bandar Lampung akan segera memiliki rancangan teknis yang siap dieksekusi. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung menargetkan master plan dan Detail Engineering Design (DED) selesai dalam satu tahun anggaran agar pembangunan fisik bisa langsung dimulai tahun depan.
Kepala BBWS Mesuji-Sekampung, Elroy Koyari, mengungkapkan percepatan ini ditempuh karena kondisi sungai dan drainase di ibu kota Provinsi Lampung sudah tidak relevan dengan perkembangan wilayah saat ini. Infrastruktur air yang dirancang 15 hingga 20 tahun lalu mengacu pada kondisi ruang terbuka hijau yang masih luas, sementara kini kawasan terbangun hampir menutup seluruh area resapan.
Elroy menjelaskan, sistem sungai yang ada sekarang dirancang ketika limpasan air hujan masih bisa diserap tanah. Setelah ruang terbuka hijau hampir habis, volume air yang mengalir ke sungai meningkat drastis dan melebihi kapasitas tampung.
"Sungai yang kita punya sekarang itu kondisi 15–20 tahun lalu, yang ruang terbuka hijaunya masih banyak. Sekarang sudah hampir habis. Maka sungai harus diperbesar, karena limpasan makin besar," ujarnya saat dimintai keterangan, Jumat (21/8/2026).
Hal serupa terjadi pada saluran drainase perkotaan. Kapasitasnya dinilai tidak lagi memadai saat hujan dengan intensitas tinggi mengguyur Bandar Lampung.
"Termasuk saluran-saluran drainase nanti kita rekomendasi lagi, karena hampir yang sekarang ini di kota ini hampir enggak cukup. Jadi kalau hujan datang, dia sudah enggak bisa tampung memang," kata Elroy.
Dalam konsep awal yang tengah disusun, penyediaan tempat penampungan air menjadi prioritas pertama. Infrastruktur berupa embung atau pengendali air lainnya akan berfungsi menahan laju air hujan sebelum membebani sungai dan drainase.
"Gambaran umumnya, pertama kita mencari tempat penampungan air. Itu kuncinya dulu. Bisa berupa embung yang bisa kita membuat air itu dikendalikan. Karena sekarang tidak terkendali air kita ini kalau banjir," jelas Elroy.
Selain embung, rekomendasi pelebaran sungai akan disesuaikan dengan debit air dan karakteristik masing-masing aliran. Desain ulang drainase juga akan dirapikan secara menyeluruh hingga ke saluran tersier.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Mochammad Dian Alma'ruf, menegaskan penyusunan dokumen strategis ini akan mulai dianggarkan pada tahun 2026. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.
"Ini kita kejar dua produk dalam satu tahun. Jadi master plan harusnya setelah itu DED dulu. Nah, sekarang master plan plus DED. Supaya tahun depan kita sudah punya bayangan mau ngapain," kata Elroy.
Dengan rampungnya dokumen ini, pemerintah pusat dan Pemkot Bandar Lampung diharapkan memiliki peta jalan yang jelas untuk menuntaskan persoalan banjir yang selama ini menjadi keluhan warga setiap musim hujan tiba.