JAKARTA — Komisi X DPR RI menyambut positif target ambisius pemerintah dalam merehabilitasi puluhan ribu sekolah setiap tahunnya. Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata keberpihakan negara terhadap anak-anak di wilayah terpencil, termasuk kawasan Terdepan, Tertinggal, dan Terluar (3T).
Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, Jumat (14/8/2026), Presiden Prabowo Subianto menyebutkan bahwa sepanjang 2026 pemerintah telah memperbaiki lebih dari 71.744 sekolah. Jumlah ini melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 17 ribu sekolah.
Pemerintah tidak berhenti di angka tersebut. Target perbaikan 100.000 sekolah pada 2027 dan 100.000 sekolah pada 2028 telah disiapkan, dengan sasaran akhir seluruh sekolah dan pesantren di Indonesia selesai direnovasi pada 2029.
Presiden bahkan mencontohkan perbaikan sekolah di Pulau Miangas, salah satu wilayah terluar Indonesia, sebagai bukti bahwa program ini menjangkau hingga ke titik paling ujung NKRI. Menurut Hetifah, langkah ini menjawab kesenjangan kualitas sarana pendidikan yang masih timpang antara Jawa dan daerah timur.
Hetifah memberi catatan penting di tengah euforia target besar tersebut. Ia menekankan bahwa rehabilitasi sekolah tidak boleh dimaknai sempit sebagai perbaikan bangunan fisik semata.
"Rehabilitasi sekolah jangan sekadar memperbaiki bangunan yang rusak. Kita harus memastikan sekolah benar-benar menjadi ruang belajar yang layak, aman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak," tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.
Politisi itu meminta standar kelayakan ruang belajar, sanitasi, air bersih, keamanan, hingga aksesibilitas bagi penyandang disabilitas menjadi bagian tak terpisahkan dari proses renovasi. Ia menilai ketersediaan fasilitas pendukung pembelajaran sering kali luput dari perhatian saat proyek fisik dikejar.
Selain infrastruktur, Hetifah menyoroti rencana penguatan pembelajaran bahasa asing. Ia menilai kebijakan ini penting untuk membekali generasi muda menghadapi persaingan global, namun memperingatkan agar tidak menciptakan kesenjangan baru.
"Penguatan bahasa asing harus disertai dengan peningkatan kapasitas guru dan pemerataan akses. Jangan sampai kebijakan ini justru menciptakan kesenjangan baru antara sekolah yang memiliki sumber daya kuat dengan sekolah yang masih terbatas," ujarnya.
Ia menegaskan program ini harus dirancang sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas pembelajaran menyeluruh, bukan sekadar menambah mata pelajaran atau target kompetensi tertentu.
Sementara itu, pengembangan Sekolah Rakyat dinilai sebagai instrumen kunci memutus mata rantai kemiskinan. Saat ini telah berdiri 93 Sekolah Rakyat permanen dan 182 Sekolah Rakyat rintisan, dengan target setiap kabupaten memiliki minimal satu sekolah berasrama bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.
"Tidak boleh ada anak Indonesia yang putus sekolah hanya karena kemiskinan. Anak dari keluarga kurang mampu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan terbaik dan membangun masa depannya," kata Hetifah.
Ia menambahkan, keberlanjutan program Sekolah Rakyat harus ditopang tata kelola kuat, kualitas pembelajaran terjamin, pendampingan peserta didik, serta sistem evaluasi terukur agar intervensi pendidikan tepat sasaran dan tidak berhenti di tengah jalan.