BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menegaskan kesiapan pemerintah daerah merealisasikan pematangan lahan proyek PSEL Lampung Raya melalui intervensi anggaran perubahan APBD. Langkah ini menjadi prasyarat utama sebelum peletakan batu pertama (groundbreaking) yang ditargetkan pada Desember 2026.
"Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang," ujarnya usai mengikuti Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (10/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut mempertemukan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, perwakilan Danantara, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, perwakilan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, dan Wali Kota Bandar Lampung turut hadir membahas akselerasi pembangunan PSEL yang direncanakan beroperasi penuh pada kuartal keempat 2028.
Pemerintah Provinsi Lampung akan mengalokasikan anggaran melalui perubahan APBD untuk memastikan pematangan lahan segera dieksekusi. Selain itu, konstruksi akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi proyek di Desa Purwotani ditargetkan dimulai awal tahun depan.
Pihak Danantara selaku pendamping proyek menekankan bahwa target groundbreaking Desember 2026 merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai target operasional. Penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan menjadi poin krusial yang harus diselesaikan pemerintah daerah dalam beberapa bulan ke depan.
Pemerintah daerah telah memetakan sistem rantai pasok sampah dari kabupaten/kota aglomerasi, yakni Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Dinas Lingkungan Hidup akan ditugaskan mengatur pola pengangkutan agar target pasokan 1.168 ton per hari terpenuhi secara berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut disepakati finalisasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dan pemerintah daerah. Dokumen kerja sama akan disesuaikan dengan regulasi lokal untuk menjamin kepastian hukum operasional proyek sesuai standar Kemendagri.
Tantangan teknis kebutuhan air operasional proyek yang mengemuka dalam rapat telah masuk kajian. Pemerintah daerah dan pengembang sepakat mendiskusikan opsi paling efektif, baik melalui penyediaan pipa ke sungai terdekat maupun pemanfaatan air tanah, untuk kelancaran operasional PSEL.
Proyek PSEL Lampung Raya merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang berlokasi di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Keberadaan fasilitas ini diharapkan mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi listrik bagi wilayah sekitarnya.