BANDARLAMPUNG — Angka kemiskinan di Lampung menunjukkan tren perbaikan. Berdasarkan data terbaru BPS, persentase penduduk miskin di perdesaan turun dari 10,88 persen menjadi 10,41 persen, sedangkan di perkotaan turun tipis dari 7,37 persen menjadi 7,28 persen pada periode September 2025-Maret 2026.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, menyampaikan bahwa secara tahunan, jumlah penduduk miskin juga berkurang signifikan. "Bila dibandingkan dengan Maret 2025, jumlah penduduk miskin Lampung menurun 55,13 ribu orang," ujarnya di Bandarlampung, Rabu.
Meski jumlah penduduk miskin menurun, garis kemiskinan justru tercatat meningkat. Pada Maret 2026, garis kemiskinan mencapai Rp657.467 per kapita per bulan, naik 3,69 persen dibanding September 2025 dan 7,35 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kenaikan ini utamanya dipengaruhi oleh komoditas makanan. Beras masih menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan, yakni 19,83 persen di perkotaan dan 24,33 persen di perdesaan.
Disusul rokok kretek filter di posisi kedua dengan kontribusi 12,79 persen di perkotaan dan 11,39 persen di perdesaan. Komoditas lain yang turut memberi sumbangan besar adalah telur ayam ras, tempe, roti, serta kopi bubuk dan kopi instan.
Untuk kelompok non-makanan, perumahan menjadi komponen terbesar dalam garis kemiskinan, berkontribusi 7,75 persen di perkotaan dan 8,00 persen di perdesaan. Bensin menyusul dengan sumbangan 3,28 persen di perkotaan dan 3,44 persen di perdesaan, diikuti listrik yang tercatat 3,08 persen di perkotaan dan 2,26 persen di perdesaan.
Rincian garis kemiskinan Maret 2026 menunjukkan pengeluaran makanan mencapai Rp494.630 per kapita per bulan, sementara kebutuhan non-makanan sebesar Rp162.837 per kapita per bulan.
Turunnya angka kemiskinan di perdesaan mengindikasikan membaiknya daya beli masyarakat di tingkat akar rumput. Namun, kontribusi rokok yang tinggi dalam garis kemiskinan menjadi catatan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam merancang intervensi bantuan sosial.
Pergeseran komposisi pengeluaran ini juga menjadi bahan evaluasi untuk memastikan program pengentasan kemiskinan tepat sasaran, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok yang masih berlanjut.