LAMPUNG — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Bareskrim Polri mengusut anomali harga daging ayam dan telur yang anjlok di tingkat peternak tetapi melonjak di tangan konsumen. Permintaan itu disampaikan setelah Amran bersurat kepada Kapolri Suyudi Ario Seto agar penindakan terhadap mafia pangan dituntaskan, termasuk kasus fortifikasi beras dan tata niaga sawit.
Paragraf pembuka: Permintaan itu disampaikan Amran usai pertemuan dengan Kepala Bareskrim Polri Asep Safrudin di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026). Menurut Amran, penegak hukum harus turun tangan karena pangan adalah kebutuhan paling krusial bagi rakyat dan tidak boleh dipermainkan sekelompok pihak yang lama menikmati keuntungan dari pangan bersubsidi.
Amran menyebut ada sejumlah persoalan yang perlu ditindaklanjuti penyidik, mulai dari fortifikasi beras, tata niaga sawit, pakan ternak, hingga perdagangan ayam. "Ada fortifikasi, sawit, pakan kita lihat ayam, segala macam," ujar Amran kepada wartawan.
Harga Anjlok di Peternak, Melonjak di Konsumen
Yang paling disorot Amran adalah anomali harga ayam dan telur. Di tingkat peternak, harga kedua komoditas itu disebut anjlok. Sebaliknya, harga yang dibayar konsumen justru naik. Selisih itu dinilai bakal kembali mengerek inflasi pangan.
"Harga di peternak turun, tapi konsumen naik. Ada inflasi lagi, inflasi ayam dengan telur. Kan kasihan, ya kan?" kata Amran.
Ia lantas melempar pertanyaan retoris soal siapa yang bermain di rantai distribusi. "Harga di peternak turun, harga di konsumen naik. Menurut anda gimana? Mafia ya? Begitu kira-kira," ujarnya.
Saat ditanya soal potensi denda bagi pelaku kecurangan pangan, Amran tidak memberi jawaban tegas. "Menurutmu bagus nggak?" katanya singkat.
Anggaran Pangan Rp 164,4 Triliun, Keuntungan Dinilai Tak Merata
Pemerintah mengalokasikan anggaran ketahanan pangan Rp 155,5 triliun pada 2025 dan naik menjadi Rp 164,4 triliun pada 2026. Subsidi itu dimaksudkan agar usaha pangan rakyat tumbuh.
Namun menurut Amran, keuntungannya lebih banyak dinikmati pengusaha besar. Petani, peternak, dan masyarakat berpenghasilan rendah justru menanggung kerugian. Negara, kata dia, tidak sedang kekurangan dana untuk melindungi pangan rakyat.
102 Tersangka, Kerugian Beras Oplosan Rp 99 Triliun
Penindakan Satgas Pangan Polri sepanjang 2024 hingga 2026 telah menetapkan 102 tersangka. Amran memastikan jumlah itu masih akan bertambah seiring perluasan penyidikan ke komoditas lain.
Sebelumnya, Polri, Kejaksaan, dan Kementerian Pertanian membongkar 212 produsen beras oplosan dengan taksiran kerugian masyarakat mencapai Rp 99 triliun. Pada kasus minyak goreng, Amran telah menyerahkan 20 pelaku ke penegak hukum.
"Beras juga, minyak goreng juga, kita harus awasi," ujarnya.
Empat Laporan Polisi soal Fortifikasi Beras
Dari sisi kepolisian, Kepala Bareskrim Polri Asep Safrudin menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan Kementan. Pertemuan dengan Amran disebut sebagai tindak lanjut arahan Kapolri agar kepolisian berkoordinasi dengan kementerian terkait.
Khusus fortifikasi beras, Bareskrim akan memeriksa perkembangan penanganan perkara yang sudah berjalan. "Ada empat laporan polisi yang sedang kita berproses," kata Asep, dikutip dari CNN Indonesia.
Penanganan juga mencakup dugaan pelanggaran terkait pakan ternak. Amran dalam pertemuan itu memaparkan sejumlah persoalan pangan yang dinilai perlu ditindaklanjuti jajaran kepolisian.
Penutup: Dorongan penindakan ini muncul di tengah tekanan inflasi pangan yang belum sepenuhnya reda. Bagi peternak dan konsumen, selisih harga ayam dan telur menjadi ujian nyata: seberapa cepat negara bisa memangkas rantai permainan harga sebelum beban itu kembali masuk ke kantong rumah tangga.