BANDARLAMPUNG — NII Crisis Center menilai panti asuhan dan rumah tahfidz di Provinsi Lampung menghadapi ancaman penyusupan ideologi radikal yang bergerak lewat jalur informal. Pendiri lembaga itu, Ken Setiawan, menegaskan pihaknya tidak menggeneralisasi seluruh lembaga sosial di Lampung.
Ken menyebut anak-anak di panti asuhan dan rumah tahfidz berada dalam kondisi psikologis yang masih mencari jati diri dan cenderung eksklusif. Kondisi itu membuat mereka rentan menjadi sasaran kelompok ekstrem.
Mengapa Anak Panti dan Santri Jadi Sasaran Empuk
Menurut Ken, kelompok radikal memanfaatkan kepolosan serta semangat keagamaan anak-anak untuk menanamkan doktrin. Doktrinasi tidak dilakukan lewat kurikulum resmi, melainkan melalui ruang informal, pengajaran tertutup, dan pendekatan personal.
"Kelompok radikal sering kali memanfaatkan kepolosan serta semangat keagamaan anak-anak. Doktrinasi biasanya tidak dilakukan secara terbuka lewat kurikulum resmi, melainkan melalui ruang-ruang informal, pengajaran tertutup, hingga pendekatan personal," ujar Ken Setiawan.
Label "Yayasan Tahfidz" atau "Rumah Yatim" kerap dipakai sebagai tameng untuk membangun reputasi baik di mata publik. Dengan cara itu, aktivitas internal lembaga tidak memicu kecurigaan aparat kepolisian maupun warga sekitar.
Kotak Amal hingga Dana CSR Disebut Jadi Jalur Pendanaan
Ken juga menyoroti penyalahgunaan lembaga sosial sebagai tempat penggalangan dana ilegal untuk menyokong aksi terorisme. Ia membeberkan pengalamannya saat mengelola yayasan yatim piatu dengan puluhan cabang di Indonesia.
Ketika itu, dana yang masuk melalui proposal Corporate Social Responsibility (CSR) mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per bulan. Ken mengaitkannya dengan pengamanan lebih dari 20 ribu kotak amal milik Yayasan Abdurrahman bin Auf (ABA) di beberapa daerah, termasuk Bandar Lampung.
Kotak amal yang ditaruh di depan kasir minimarket, warung makan, hingga toko kelontong di desa-desa itu hasilnya disalahgunakan untuk pendanaan kelompok teroris. "Mereka paham betul masyarakat Indonesia itu dermawan dan mudah bersedekah," papar Ken.
Puluhan Santri di Lampung Teridentifikasi Berafiliasi Jaringan Teroris
Ken mencontohkan kasus pada salah satu yayasan pondok pesantren di Lampung. Puluhan santri dan pengajarnya teridentifikasi berafiliasi dengan jaringan teroris setelah satu oknum pengajar dari luar menyusup ke lingkungan pesantren.
Praktik manipulatif semacam itu merugikan publik dan mengancam keselamatan negara. Nama baik panti asuhan serta yayasan sosial yang benar-benar menyalurkan bantuan secara amanah turut tercoreng.
Penyaringan Pengajar dan Donasi Warga Jadi Kunci Pencegahan
NII Crisis Center mendorong pengelola panti asuhan membangun sistem perlindungan anak yang ketat. Latar belakang tenaga pengajar maupun penceramah yang diundang harus disaring secara cermat.
Masyarakat diimbau lebih teliti sebelum berdonasi. Warga perlu memeriksa kepemilikan izin resmi, kejelasan penyaluran bantuan, serta transparansi pengelolaan keuangan lembaga.
"Upaya pencegahan radikalisme tidak boleh berhenti di sekolah atau kampus saja. Perlindungan harus menjangkau panti asuhan dan rumah tahfidz agar anak-anak mendapatkan lingkungan yang aman, hangat, serta menumbuhkan jiwa toleran dan cinta damai. Anak-anak bukan objek untuk dimanfaatkan, melainkan generasi penerus bangsa," pungkas Ken.