LAMPUNG — Menteri Keuangan Suahasil Nazara merencanakan pembayaran dana pensiun langsung dari rekening Kas Umum Negara ke rekening pribadi pensiunan mulai 2027. Skema Government-to-People (G2P) Payment ini jadi bagian dari modernisasi sistem perbendaharaan negara agar hak pensiunan diterima tepat waktu dan tepat jumlah.
Rencana perluasan skema pembayaran langsung kepada penerima manfaat negara disampaikan Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10). Mekanisme G2P Payment sebenarnya sudah berjalan untuk sejumlah kelompok penerima, dan kini pemerintah menyiapkan pensiunan masuk ke dalam sistem yang sama.
PNS, TNI, Polri Sudah Lebih Dulu Pakai Skema G2P
Pemerintah telah menerapkan pembayaran langsung ke rekening penerima untuk pegawai negeri sipil, TNI, Polri, serta penerima tunjangan profesi guru. Mekanisme serupa juga mulai dipakai untuk penyaluran bantuan sosial.
Perluasan ke pensiunan menandai tahap berikutnya. Suahasil menyebut kemampuan perbendaharaan negara saat ini sudah jauh berbeda dibanding puluhan tahun lalu, ketika pembayaran langsung ke perorangan belum bisa dijalankan.
Data Penerima Jadi Penentu Kelancaran Pembayaran
Pemerintah menempatkan akurasi data sebagai syarat utama sebelum sistem diterapkan. Identitas dan informasi penerima pensiun harus sesuai kondisi terkini agar penyaluran dana tidak salah sasaran.
"Yang penting datanya, data pensiunannya yang penting itu data yang benar, data yang up to date, data yang paling mutakhir dan kita transfer langsung dari rekening Kas Umum Negara," ujar Suahasil.
Ia menambahkan, perluasan skema ini juga bertujuan memperkuat inklusi keuangan. Arahan Presiden soal pembukaan rekening bagi penerima manfaat menjadi dasar kebijakan tersebut.
"Esensi dari arahan Bapak Presiden untuk membukakan rekening adalah supaya seluruh masyarakat kita, terutama yang menerima perlindungan sosial itu menerima perlindungan sosialnya lewat rekening bank," katanya.
Dampak ke Bank dan Penerima Pensiun
Bagi pensiunan, pembayaran langsung ke rekening pribadi memangkas ketergantungan pada mekanisme penyaluran melalui kantor pos. Proses pencairan menjadi lebih sederhana karena dana masuk langsung dari rekening Kas Umum Negara.
Bagi industri perbankan, kebijakan ini berpotensi menambah jumlah rekening aktif dan memperluas basis nasabah dari segmen pensiunan. Pemerintah menargetkan sistem ini mulai berjalan pada 2027, dengan persiapan data sebagai tahap paling krusial.
Suahasil menegaskan skema tersebut merupakan bagian dari proses treasury operation yang makin modern. Pembayaran dari government kepada personal, atau G2P payment, menjadi kerangka besar yang ingin diperluas ke semakin banyak kelompok penerima hak negara.