BANDARLAMPUNG — Enam aspek utama menjadi syarat mutlak dalam setiap program pembangunan perumahan di Lampung ke depan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Yanyan Ruchyansah, meminta integrasi penyediaan air minum, sanitasi, pengelolaan air limbah, hingga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) masuk dalam perencanaan.
“Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pembangunan permukiman berjalan secara terpadu. Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi dari meningkatnya kualitas hidup masyarakat yang menempatinya,” ucapnya di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (3/8/2026).
Enam Standar Wajib Pembangunan Rumah di Lampung
Gubernur merinci enam aspek yang saling berkaitan dan menjadi fondasi permukiman sehat. Pertama, penyediaan akses air minum yang aman. Kedua, sanitasi layak bagi seluruh masyarakat. Ketiga, pengelolaan air limbah domestik yang baik.
Keempat, pengelolaan persampahan berkelanjutan. Kelima, pengurangan kawasan kumuh. Keenam, peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tengah masyarakat.
Pembagian Peran: Dari Bappeda hingga Kabupaten/Kota
Agar program berjalan efektif, Gubernur menekankan kolaborasi lintas perangkat daerah. Bappeda bertugas memastikan perencanaan pembangunan berjalan terpadu, sementara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman fokus meningkatkan kualitas rumah beserta infrastruktur dasarnya.
Dinas Kesehatan memperkuat pelayanan promotif dan preventif, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup mengoptimalkan pengelolaan persampahan serta kualitas lingkungan. Pemerintah kabupaten/kota disebut sebagai ujung tombak pelaksanaan dan pengawasan program di lapangan.
Meninggalkan Pola Kerja Sektoral ASN
Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengubah pola kerja. “Tinggalkan pola kerja sektoral dan kedepankan kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Pembangunan permukiman dinilai sebagai investasi jangka panjang di bidang kesehatan masyarakat. Kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menempatkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sebagai prioritas utama.