KALIANDA — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mematangkan tata kelola keuangan desa dengan menekankan dua indikator utama: dampak nyata bagi warga dan keberlanjutan program. Arahan ini disampaikan Bupati Radityo Egi Pratama saat membuka workshop evaluasi yang digelar bersama Perwakilan BPKP Provinsi Lampung.
Bupati Egi menegaskan bahwa dana desa tidak boleh habis terserap untuk kegiatan seremonial atau dokumen perencanaan yang tebal namun minim manfaat. Ia menginstruksikan jajaran pemerintah desa untuk memformulasi dan mengeksekusi program yang hasilnya bisa dirasakan langsung masyarakat.
Dua Indikator yang Wajib Dipegang Kepala Desa
Dalam sambutannya, Radityo Egi menjabarkan dua kunci utama yang harus menjadi pegangan dalam menyusun program kerja. Pertama, impact atau dampak, yang berarti setiap program pembangunan wajib menghadirkan manfaat positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kedua, sustainable atau berkelanjutan. Pengelolaan dana dan program desa harus berorientasi jangka panjang, tidak berhenti pada pemenuhan prosedur formal yang hanya menjadi syarat administratif.
Selaras dengan Asta Cita dan Program HELAU
Penguatan kapasitas aparatur desa ini diposisikan sebagai langkah strategis daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional. Pemkab Lampung Selatan menempatkan desa sebagai garda terdepan pembangunan sesuai Asta Cita Presiden RI.
Di tingkat daerah, kegiatan ini menjadi bagian dari program HELAU (Pilar Unggul). Fokus program ini adalah meningkatkan kompetensi serta profesionalisme tata kelola pemerintahan desa di Lampung Selatan.
Sinergi BPKP dan Pemkab untuk Ekonomi Produktif Desa
Workshop ini dihadiri Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Korwas APD Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Ade Priyanto, serta Anggota Komite IV DPD RI Dapil Lampung Almira Nabila Fauzi. Seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Lampung Selatan turut hadir dalam agenda sinkronisasi ini.
Melalui sinergi ini, BPKP dan Pemkab Lampung Selatan berharap dapat memacu pemberdayaan sumber daya manusia di tingkat desa. Upaya ini juga diarahkan untuk mendorong usaha ekonomi produktif desa serta mempercepat transformasi ekonomi berbasis tata kelola yang transparan dan akuntabel.