Marindo menegaskan bahwa jabatan adalah amanah mutlak yang harus dipertanggungjawabkan — bukan hanya kepada pimpinan dan rakyat, melainkan langsung kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia meminta seluruh aparatur, terutama tenaga medis, menghentikan kebiasaan administratif yang berbelit dan menghambat akses pengobatan warga.
Dua Petinggi RSUDAM Bertukar Posisi dengan Birokrat Senior
Rotasi kali ini berupa pertukaran posisi antara dua birokrat senior. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/2430/VI 04/2026, dr. Marzuqi Sayuti yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM, resmi bergeser menjadi Kepala Biro Organisasi Setdaprov Lampung. Kursi yang ditinggalkan Marzuqi langsung diisi oleh Hery Sadli — skema penyegaran roda pemerintahan daerah.
Digitalisasi Jadi Syarat Mutlak Tata Kelola Rumah Sakit
Dalam arahannya, Sekdaprov menginstruksikan realisasi sistem operasional yang transparan. Ia menyebut penerapan teknologi digital bukan lagi pilihan, melainkan harga mati demi tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan prima. “Warga berhak mendapatkan akses pengobatan secara cepat tanpa alasan prosedur panjang,” tegas Marindo.
Menutup sambutannya, ia mengingatkan kembali fondasi integritas aparatur sipil negara. Penataan formasi birokrasi ini diharapkan menjadi wujud konkret pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang memihak penuh pada kepentingan masyarakat luas.
Dokter Spesialis Mata Dikukuhkan sebagai Dokter Ahli Utama
Bersamaan dengan pertukaran dua petinggi, Pemprov Lampung turut mengukuhkan dr. Putu Junita Palupi, Sp.A.M. Pengangkatan dokter spesialis mata sebagai Dokter Ahli Utama ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor: 17/M/2026. Pengukuhan ini diharapkan memperkuat kapasitas medis di lingkungan RSUDAM dan jajaran kesehatan Pemprov Lampung.