TANGGAMUS — Dalam tulisan yang diterima redaksi, Suherman menyoroti tiga tekanan yang dirasakan warga secara bersamaan: asap karhutla, kelangkaan BBM, dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Menurut dia, persoalan-persoalan itu tidak berdiri sendiri, melainkan saling memperkuat dan langsung menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat kecil.
Ia menilai keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari program yang terlaksana atau angka yang diumumkan. Ukuran lain yang tak kalah penting adalah sejauh mana rakyat merasa aman dan terlindungi ketika menghadapi kesulitan.
Kementerian Kehutanan mencatat 1.359 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi pada 5 Oktober 2026. Pada 14 Oktober 2026, jumlah yang terpantau tercatat 372 titik. Angka itu menunjukkan aktivitas titik panas masih berlangsung meski jumlahnya berubah dari hari ke hari.
Suherman menegaskan karhutla bukan hanya persoalan lingkungan. Ia menyebutnya sebagai ancaman langsung terhadap kesehatan dan keselamatan manusia, terutama bagi mereka yang harus tetap bekerja di luar ruangan.
Di balik angka titik panas, ada warga yang menghirup udara tercemar, anak-anak yang membutuhkan lingkungan sehat, serta pekerja harian yang tetap harus mencari nafkah. Jika kondisi memburuk, ia mempertanyakan kesiapan tempat penampungan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar bagi warga yang harus mengungsi.
"Negara tidak boleh menunggu sampai masyarakat menjadi korban untuk kemudian bertindak," tulis Suherman. Ia menilai pencegahan, penanganan, dan perlindungan harus berjalan bersamaan, bukan bergantian.
Ombudsman RI pada Oktober 2026 menyoroti gangguan ketersediaan BBM di berbagai wilayah. Di sejumlah lokasi, antrean dilaporkan mencapai sekitar satu kilometer. Di beberapa tempat di Sumatera Barat, waktu tunggu mencapai dua hingga tiga jam.
Bagi pengemudi ojek, sopir angkutan, pedagang, dan pekerja harian, antrean panjang bukan sekadar soal waktu. Ada penghasilan yang hilang dan pekerjaan yang terbengkalai selama mereka menunggu di stasiun pengisian bahan bakar.
Dampaknya menjalar lebih jauh ke biaya transportasi, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Suherman menilai pemerintah bersama pihak terkait perlu memastikan distribusi berjalan lancar, menjelaskan penyebab gangguan secara terbuka, dan memberi kepastian kapan layanan kembali normal.
"Masyarakat tidak cukup hanya diminta bersabar. Mereka membutuhkan kepastian dan tindakan nyata," tulisnya.
Pemerintah melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,45 persen pada semester I 2026. Capaian ekonomi makro itu, menurut Suherman, tidak otomatis berarti seluruh masyarakat merasakan kehidupan yang lebih mudah.
Bagi keluarga berpenghasilan terbatas, kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, dan pengeluaran rumah tangga tetap menjadi persoalan serius. Masyarakat kecil, tulis dia, tidak hidup dari angka pertumbuhan ekonomi.
Mereka hidup dari penghasilan yang digunakan untuk membeli beras, membayar listrik, membeli BBM, menyekolahkan anak, dan memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, ia menilai keberhasilan pembangunan semestinya juga diukur dari kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan dasar dan menjalani hidup dengan layak.
Suherman mengakui tidak semua persoalan dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Bencana, gangguan distribusi, dan tekanan ekonomi memiliki penyebab yang berbeda-beda. Namun, ia menegaskan masyarakat berhak mendapatkan penanganan serius, informasi terbuka, serta kebijakan yang memberi perlindungan nyata.
Pemerintah pusat dan daerah, menurut dia, harus memperkuat koordinasi dalam menangani karhutla, memastikan ketersediaan BBM, serta menjaga daya beli masyarakat. Jangan sampai warga harus menghadapi semuanya sendiri tanpa kepastian kapan keadaan akan membaik.
"Rakyat tidak menuntut pemerintah menjadi sempurna. Rakyat hanya membutuhkan negara yang hadir ketika mereka berada dalam kesulitan," tulis Suherman.
Ia menutup dengan catatan bahwa kegelisahan masyarakat tidak boleh dianggap sepele ketika udara bersih semakin sulit didapat, BBM sulit diperoleh, dan penghasilan tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup. Negara, menurut dia, harus menjadi tempat rakyat mengadu, memperoleh perlindungan, dan mencari kepastian.