Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Lampung Selatan memperkuat pasokan dan distribusi antardaerah untuk menekan kenaikan harga beras dan cabai merah yang mendorong peningkatan Indeks Perkembangan Harga. Pada minggu pertama Oktober 2026, IPH Lampung Selatan tercatat naik 0,98 persen dan menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri. Harga beras gabungan premium dan medium naik 5,70 persen menjadi Rp14.542 per kilogram, sementara cabai merah melonjak 16,99 persen menjadi Rp45.900 per kilogram.
KALIANDA — Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Mahat Santosa menyatakan pengendalian harga perlu dilakukan lewat penguatan ketersediaan stok, kelancaran distribusi, serta intervensi pasar yang terukur dan berbasis data. Ia meminta jajarannya tidak menunggu panen lokal untuk menutup kekurangan pasokan.
"Jangan menunggu panen lokal. Kalau ada daerah yang surplus, segera buka komunikasi agar pasokan bisa didatangkan," kata Mahat di Kalianda, Jumat.
Kenaikan beras menempatkan Lampung Selatan pada posisi kedua secara nasional. Untuk cabai merah, daerah ini berada di peringkat ke-134 dari 292 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga komoditas tersebut.
Berdasarkan data yang dibahas bersama Kemendagri, harga beras gabungan premium dan medium naik 5,70 persen menjadi Rp14.542 per kilogram. Harga cabai merah meningkat 16,99 persen menjadi Rp45.900 per kilogram.
Di sisi lain, harga cabai rawit justru turun 7,34 persen menjadi Rp50.000 per kilogram. Meski demikian, pergerakan harga komoditas itu tetap dipantau untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga di pasar.
TPID akan memperkuat pemetaan stok di tingkat distributor dan menjalin komunikasi dengan daerah yang memiliki surplus komoditas pangan. Kerja sama antardaerah melalui skema business to business (B2B) juga akan diperkuat lewat kesepakatan atau nota kesepahaman.
Tujuannya, jalur pasokan alternatif dapat segera dimanfaatkan ketika kebutuhan meningkat. Langkah ini melengkapi pengamanan pasokan yang sudah berjalan.
Intervensi pasar tetap dioptimalkan melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), termasuk GPM khusus cabai. Pengawasan melalui inspeksi pasar dan imbauan kepada pelaku usaha juga diperkuat untuk menjaga kelancaran distribusi serta mencegah gangguan pasokan.
Penetrasi pasar untuk komoditas beras, minyak goreng, dan gula tetap dilaksanakan. Namun, pelaksanaannya akan dievaluasi berdasarkan perkembangan harga dan ketersediaan barang di lapangan agar intervensi yang dilakukan lebih efektif.
Mahat menyebut TPID menargetkan IPH mingguan turun dari 0,98 persen menjadi 0,5 persen. Harga beras diharapkan kembali mendekati kisaran Harga Acuan Pembelian atau Penjualan (HAP), sedangkan harga cabai merah ditargetkan turun secara bertahap menuju harga acuan.
"Targetnya, tekanan harga ini bisa kita turunkan secara bertahap. IPH mingguan diharapkan turun menjadi 0,5 persen, disertai pengendalian harga beras dan cabai merah agar kembali mendekati harga acuan," ujarnya.
Melalui penguatan pasokan, kerja sama distribusi antardaerah, dan evaluasi intervensi berbasis data, TPID Lampung Selatan berupaya menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus melindungi daya beli masyarakat.