Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengarahkan program Lampung Selatan Generasi Emas Helau (GEH) menjadi gerakan bersama lintas perangkat daerah untuk mempercepat penurunan stunting. Setiap perangkat daerah diminta menyusun rencana aksi konkret sesuai tugas dan kewenangannya, yang akan dipaparkan di hadapan Ketua TP3S Kabupaten Lampung Selatan. Langkah ini menargetkan prevalensi stunting 9 persen sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD, dengan dorongan capaian lebih rendah di bawah 2,8 persen.
KALIANDA — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Lampung Selatan Darmawan menegaskan program GEH tidak boleh berhenti di tataran perencanaan. Setiap perangkat daerah wajib menerjemahkan program itu menjadi intervensi nyata di lapangan.
Darmawan menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi di Kalianda. Menurut dia, rencana aksi yang disusun harus terukur dan bisa dilaksanakan sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
"Rencana aksi ini yang akan kita laksanakan secara nyata. Jangan berhenti pada tataran perencanaan. Jadi, benar-benar harus dilaksanakan oleh perangkat daerah yang bersangkutan," ujar Darmawan.
Program Lampung Selatan GEH memiliki dua sasaran utama, yakni penanganan stunting dan Anak Tidak Sekolah (ATS). Khusus stunting, rencana aksi setiap perangkat daerah akan dipaparkan di hadapan Ketua TP3S Kabupaten Lampung Selatan.
Pemaparan itu untuk memastikan program yang disusun sesuai peran dan kewenangan masing-masing. Darmawan menekankan keterpaduan antarsektor agar intervensi saling melengkapi.
"Jadi apa-apa yang akan dilaksanakan, nyata yang akan dilaksanakan sehingga nanti bisa tergapai oleh Ibu Ketua poin penanganan stunting di Lampung Selatan," katanya.
Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan Aryan Saruhian menyebut percepatan penurunan stunting sebagai isu strategis yang butuh penanganan lintas sektor. Pemkab Lampung Selatan sudah memiliki landasan kebijakan melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD.
Regulasi itu menetapkan target prevalensi stunting sebesar 9 persen pada periode yang ditetapkan. Namun, pemerintah daerah didorong mencapai angka lebih rendah melalui penguatan intervensi dan kolaborasi seluruh perangkat daerah.
"Target kita 9 persen, tapi Ibu Ketua TP PKK Lampung Selatan ingin di bawah 2,8 persen. Ini tantangan bagi kita semua," ujar Aryan.
Aryan menjelaskan percepatan penurunan stunting membutuhkan intervensi terintegrasi dan konvergen. Setiap perangkat daerah memiliki peran sesuai bidang intervensinya, sehingga seluruh program perlu diarahkan pada sasaran yang sama.
Dalam konteks itu, Lampung Selatan GEH diharapkan menjadi wadah menyatukan berbagai intervensi agar pelaksanaannya lebih terarah. Manfaatnya diharapkan dirasakan langsung oleh keluarga berisiko stunting dan anak-anak yang menderita stunting.
"Kalau kita bisa mencapai ini, outcome-nya dirasakan masyarakat. Artinya semua aktivitas kita ini dirasakan masyarakat, terutama keluarga berisiko stunting dan anak-anak yang menderita stunting," ujar Aryan.
Pemkab Lampung Selatan melalui penguatan koordinasi dan rencana aksi konkret berharap GEH berkembang sebagai gerakan bersama. Dua sasaran yang diusung, penanganan stunting dan Anak Tidak Sekolah, diarahkan untuk mendukung terwujudnya generasi yang sehat dan berkualitas di kabupaten itu.