LAMPUNG — Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan dividen perusahaan BUMN yang dikelola BPI Danantara tidak diperhitungkan sebagai penerimaan negara dalam APBN 2026 maupun 2027. Dana tersebut akan disalurkan untuk investasi, sementara APBN tetap difokuskan membiayai pelayanan publik, infrastruktur, dan perlindungan sosial.
Kepastian itu disampaikan Suahasil dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg Television bersama jurnalis Haslinda Amin yang ditayangkan Sabtu (3/10). Ia mengaku tengah merampungkan pelaksanaan APBN 2026 sekaligus menyesuaikannya dengan persiapan APBN 2027.
"Saya sedang merampungkan (pelaksanaan APBN) 2026 dan (mempersiapkan APBN) 2027. Jadi, dividen itu tidak ada dalam APBN 2026 maupun 2027," ujar Suahasil.
Menurut Suahasil, pemerintah memisahkan fungsi antara anggaran negara dan badan pengelola investasi. APBN tetap menjadi instrumen pembiayaan kebutuhan publik, sedangkan Danantara berperan sebagai pengelola aset dan investasi negara.
"Bayangkan Indonesia dan Presiden Prabowo memiliki dua senjata. Satu adalah APBN, yang lainnya adalah Danantara," kata Suahasil.
Ia menambahkan Danantara merupakan konsolidasi aset negara yang harus bekerja untuk kepentingan negara dan mendorong pembangunan. Dividen dari perusahaan-perusahaan BUMN dipertahankan di dalam Danantara untuk membiayai proyek dan investasi lanjutan.
"Danantara melakukan hal yang baik bagi negara. Mereka mempertahankan dividen dari perusahaan-perusahaan BUMN dan menggunakannya untuk proyek serta investasi lebih lanjut," ujarnya.
Suahasil berharap Danantara mampu mengelola dana secara efisien, termasuk menggandeng investor dari sektor swasta. Menurutnya, status Danantara sebagai sovereign wealth fund sekaligus investment fund membuatnya bisa berbicara dalam bahasa yang sama dengan komunitas investasi global.
"Kami berharap karena mereka juga merupakan sovereign wealth fund dan investment fund, mereka dapat berbicara dalam bahasa yang sama dengan komunitas investasi," kata Suahasil.
Soal apakah kontribusi dividen Danantara masih mungkin masuk APBN 2028, Suahasil tidak memberi kepastian. "Nah, kemungkinan adalah sesuatu yang berbeda. Itu masih hipotetis," jawabnya.
Suahasil menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjaga defisit APBN di bawah batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Batas itu, katanya, menjadi salah satu simbol disiplin fiskal Indonesia.
Persoalan setoran dividen BUMN yang dikelola Danantara sempat menuai polemik. Pada akhir Agustus lalu, Purbaya—yang kala itu masih menjabat menteri keuangan—menyebut setoran sekitar Rp 120 triliun dari Danantara akan masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) lainnya.
"Udah dibahas (wacana pengembalian sebagian dividen sebagai cadangan APBN), udah dipastikan, tinggal ditentuin kapan dia mau ngirim, itu aja. Sekitar Rp 120 triliun," kata Purbaya di Kemenkeu Jakarta Pusat, Jumat (28/8).
Ia menyebut nilai Rp 120 triliun tersebut merupakan angka yang telah diputuskan Presiden Prabowo Subianto. Namun, Purbaya pernah mengatakan Danantara keberatan atas rencana setoran dividen ke kas negara tersebut.
Pernyataan terbaru Suahasil menegaskan posisi pemerintah saat ini: dividen Danantara tidak akan menyentuh kas negara setidaknya hingga 2027, dan sepenuhnya dialihkan untuk belanja investasi di luar mekanisme APBN.