LAMPUNG — PT Pos Indonesia (Persero) menandatangani nota kesepahaman dengan Maza Tour & Travel dan Mega Insurance Syariah untuk integrasi layanan umrah dan haji plus. Kerja sama ini memanfaatkan jaringan kantor pos yang menjangkau seluruh kota dan kabupaten sebagai pintu pendaftaran, pengiriman perlengkapan jamaah, hingga perlindungan asuransi perjalanan.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Jakarta dan dihadiri jajaran direksi ketiga perusahaan. PT Pos Indonesia diwakili Direktur Komersial Fadhel Akbar dan Direktur Operasi Donny Maya Wardhana, sementara Maza Tour & Travel diwakili Direktur Utama Dadin Sirajudin. Dari Mega Insurance Syariah hadir Chief Sharia Officer Iim Qoimuddin dan Sharia Marketing Deputy Director Michael Kasakeyan.
Direktur Utama PT Pos Indonesia, M. Iskandar Kunaefi, menyatakan kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memperluas fungsi Kantor Pos sebagai one-stop service center bagi kebutuhan spiritual masyarakat.
"Kami mengoptimalkan keunggulan jaringan fisik kami yang menjangkau 100% kota/kabupaten serta platform digital kami untuk memberikan rasa aman dan kemudahan akses bagi calon jemaah Umrah dan Haji," ujarnya.
Masyarakat dapat mendaftar dan memenuhi kebutuhan perjalanan umrah maupun haji plus melalui jaringan kantor pos dan layanan digital Pos Indonesia. Cakupan layanan tidak berhenti di pendaftaran, tetapi mencakup pengiriman koper, seragam, dan buku panduan langsung ke alamat calon jamaah.
Pos Indonesia juga menyediakan pengiriman oleh-oleh serta layanan logistik lain yang dibutuhkan selama rangkaian perjalanan ibadah. Di sisi pembiayaan, kerja sama ini menyertakan sistem tabungan dan cicilan syariah untuk membantu masyarakat mempersiapkan biaya perjalanan.
Mega Insurance Syariah mengambil bagian melalui dukungan perlindungan asuransi perjalanan bagi jamaah umrah yang mendaftar lewat program kerja sama Maza Tour & Travel dan PT Pos Indonesia. Perlindungan tersebut mencakup ketidaknyamanan perjalanan yang dapat dialami jamaah selama di perjalanan.
Selain jamaah, Mega Insurance Syariah memberikan perlindungan terhadap kargo sebagai bagian dari kebutuhan logistik dalam kerja sama tersebut. Dukungan ini melengkapi rangkaian layanan, sehingga perjalanan ibadah tidak hanya ditopang dari sisi akses dan logistik, tetapi juga aspek perlindungan selama perjalanan.
Chief Sharia Officer Mega Insurance Syariah, Iim Qoimuddin, mengatakan kehadiran dukungan asuransi syariah menjadi bagian penting dalam membangun layanan perjalanan ibadah yang lebih menyeluruh.
"Kami ingin memastikan bahwa perjalanan ibadah tidak hanya dipersiapkan dari sisi keberangkatan dan kebutuhan selama di perjalanan, tetapi juga memiliki perlindungan yang sesuai. Melalui dukungan Mega Insurance Syariah, kami berharap jamaah dapat menjalankan perjalanan ibadah dengan lebih nyaman karena terdapat perlindungan yang melengkapi rangkaian layanan yang diberikan," ucapnya.
Jaringan fisik Pos Indonesia yang tersebar hingga tingkat kabupaten menjadi aset utama dalam kemitraan ini. Direktur Utama PT Maza Tour, Dadin Sirajudin, menyebut kolaborasi dengan PT Pos Indonesia membuka peluang memperluas akses layanan perusahaan kepada masyarakat di berbagai wilayah.
"Sinergi bersama PT Pos Indonesia adalah langkah revolusioner bagi kami untuk mendekatkan pelayanan Maza Tour & Travel kepada umat Muslim di seluruh Indonesia. Kepercayaan publik yang tinggi terhadap Pos Indonesia menjadi pilar penting bagi kami dalam menyelenggarakan ibadah yang nyaman dan akuntabel sejak proses pendaftaran hingga kembali ke tanah air," ujar Dadin.
Bagi Pos Indonesia, kerja sama ini memperluas fungsi kantor pos dari layanan pengiriman dan keuangan menjadi pusat layanan kebutuhan spiritual. Bagi Maza Tour & Travel, kemitraan ini memperpendek jarak antara calon jamaah di daerah dan proses pendaftaran yang selama ini banyak terkonsentrasi di kota besar.
Kolaborasi tiga pihak ini diharapkan memberi kemudahan bagi calon jamaah di berbagai daerah untuk memperoleh layanan perjalanan ibadah yang lebih mudah diakses, terpercaya, dan didukung ekosistem layanan yang terintegrasi.