LAMPUNG BARAT — DPRD Kabupaten Lampung Barat bersama Pemerintah Daerah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penandatanganan persetujuan bersama itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Makhgasana.
Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial mengatakan rapat paripurna tersebut menjadi titik akhir pembahasan yang berlangsung antara legislatif dan eksekutif. Kesepakatan itu membuka jalan bagi pemerintah daerah menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam dokumen anggaran perubahan.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas pandangan, kritik, koreksi, pertanyaan, dan masukan yang muncul selama proses pembahasan. Menurutnya, masukan tersebut merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan representasi masyarakat.
Parosil menegaskan pemerintah daerah memandang kritik dan koreksi DPRD bukan sebagai hambatan. Pemerintah daerah justru menempatkannya sebagai energi untuk memperbaiki kualitas pemerintahan, penganggaran, dan pembangunan di Kabupaten Lampung Barat.
Proses pembahasan Perubahan APBD diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Selama seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan warga Lampung Barat, berbagai perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan semangat kebersamaan.
"Dengan disepakatinya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, DPRD Kabupaten Lampung Barat berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah juga diharapkan terus diperkuat dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lampung Barat," kata Parosil.
Dokumen perubahan anggaran yang telah disepakati menjadi dasar bagi satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Barat untuk menyesuaikan rencana belanja dan program hingga akhir tahun anggaran. Pengesahan ini juga menutup rangkaian pembahasan yang melibatkan sejumlah masukan dari alat kelengkapan dewan.
DPRD dan Pemkab Lampung Barat menempatkan sinergi kelembagaan sebagai kunci agar pelaksanaan program di lapangan berjalan sesuai target yang ditetapkan dalam dokumen anggaran perubahan tersebut.