PLN UP3 Pringsewu dan Kejari Pesawaran Perkuat Sinergi, Pendampingan Hukum untuk Tata Kelola Listrik yang Berintegritas

Penulis: Rizal Fikri  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:18:01 WIB
Manager PLN UP3 Pringsewu, Eka Nurwati, dan Kepala Kejari Pesawaran, Umi Kalsum, berjabat tangan usai penandatanganan kerja sama pendampingan hukum di Bandarlampung, Kamis.

BANDARLAMPUNG — Sinergi antara PLN UP3 Pringsewu dan Kejari Pesawaran difokuskan pada pendampingan hukum di tengah meningkatnya kebutuhan kepastian hukum atas operasional kelistrikan di wilayah tersebut. Manager PLN UP3 Pringsewu, Eka Nurwati, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola perusahaan yang baik, bukan sekadar seremonial belaka.

"Semangat kemerdekaan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dukungan Kejari Pesawaran dalam aspek pendampingan hukum semakin memperkuat implementasi Good Corporate Governance di lingkungan PLN," ujar Eka Nurwati di Bandarlampung, Kamis.

Momentum HUT ke-81 RI untuk Perbaikan Layanan

Eka menjelaskan, penguatan sinergi ini juga menjadi pengingat bagi internal PLN bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui aksi nyata. Peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola perusahaan menjadi prioritas utama yang tengah dijalankan.

"Melalui momentum HUT ke-81 RI ini menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan penguatan tata kelola perusahaan," kata dia.

Kejari Pesawaran Siap Dukung Kelancaran Operasional

Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Umi Kalsum, menyambut baik inisiatif PLN yang secara proaktif membangun komunikasi antar lembaga. Menurutnya, sinergi semacam ini penting untuk memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Kami menyambut baik silaturahmi ini dan siap bersinergi memberikan dukungan sesuai kewenangan kami. Kelancaran operasional ketenagalistrikan merupakan kepentingan bersama karena menjadi penopang aktivitas masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah," ujar Umi Kalsum.

Implementasi GCG di Lingkungan PLN

Lewat kolaborasi ini, kedua lembaga berkomitmen membangun kerja sama yang produktif. Fokus utamanya adalah memperkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan proses bisnis, sehingga seluruh layanan kelistrikan di Kabupaten Pesawaran dapat berjalan secara transparan dan berintegritas.

Dukungan hukum dari Kejari Pesawaran dinilai strategis untuk memastikan seluruh proses bisnis PLN, mulai dari pelayanan pelanggan hingga operasional lapangan, terlaksana secara akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan kelistrikan yang semakin andal demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesawaran.

Reporter: Rizal Fikri
Sumber: lampung.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top