9 Program Kolaborasi Kementerian ATR/BPN dengan Pemda Se-Lampung Ditawarkan, Target Jadi Role Model di Sumatera

Penulis: Surya Dinata  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 21:21:01 WIB
Komitmen kerja sama sembilan program pertanahan antara Kementerian ATR/BPN dan pemda se-Lampung ditandatangani di Kantor Gubernur Lampung.

BANDAR LAMPUNG — Kementerian ATR/BPN tidak lagi ingin bekerja sendiri. Lewat sembilan program kolaborasi, kementerian ini menawarkan diri sebagai mitra strategis bagi pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung. Tawaran itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, yang digelar di Kantor Gubernur setempat.

“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto.

Isi Sembilan Program yang Ditawarkan ke Pemda

Program-program yang ditawarkan merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fokusnya tidak hanya pada penyempurnaan layanan internal, tetapi juga penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah agar informasi pertanahan dan tata ruang bisa menjadi dasar penyelesaian persoalan di lapangan.

Berikut sembilan program yang ditawarkan:

  • Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP)
  • Integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik
  • Percepatan pendaftaran tanah
  • Percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS)
  • Pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial
  • Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
  • Optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)
  • Pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT)
  • Konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah

Lampung Diharapkan Jadi Percontohan di Sumatera

Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, menyebut Lampung memiliki peluang besar untuk menjadi model pelaksanaan kerja sama ini. “Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujarnya.

Menurut Tri, kerja sama ini diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda: penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Manfaat Langsung: Petani Bisa Akses Permodalan

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melihat program ini bisa memberi solusi konkret, terutama bagi masyarakat di tingkat bawah. Salah satunya, kepastian hukum atas tanah yang bisa mempermudah akses permodalan bagi para petani.

“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” pungkas Rahmat.

Pada kesempatan yang sama, seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung menandatangani komitmen kerja sama. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, Inspektur Wilayah II Tri Wibisono, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Gubernur Lampung, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung Suwito.

Reporter: Surya Dinata
Sumber: tuntasmedia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top