BANDAR LAMPUNG — Keputusan warga mengeluarkan uang pribadi untuk memperbaiki jalan di Dusun 15 dan Dusun 16, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sribhawono, mendapat sorotan dari akademisi. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung (Unila), Vincensius Soma Ferrer, menilai aksi swadaya ini menunjukkan urgensi kebutuhan infrastruktur yang sudah berada di tingkat mendesak.
"Ketika masyarakat dengan kesadaran sendiri mengeluarkan uang untuk membangun jalan, itu menunjukkan urgensi kehadiran infrastruktur yang memadai memang sangat dibutuhkan, bahkan bisa dikatakan mendesak," kata Vincensius kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2026).
Menurut Vincensius, jalan yang rusak tidak hanya soal akses, tetapi menyentuh berbagai sektor kehidupan. Aktivitas ekonomi warga, akses anak-anak ke sekolah, pelayanan kesehatan, hingga keselamatan saat melintas ikut terdampak.
"Jalan bukan sekadar soal akses. Di balik itu ada ekonomi masyarakat, akses anak-anak ke sekolah, pelayanan kesehatan, bahkan menyangkut keselamatan warga," ujarnya.
Vincensius menilai keputusan warga untuk patungan memperbaiki jalan kemungkinan besar bukan pilihan pertama. Ia menduga warga telah melalui proses menunggu, mengusulkan, dan berharap adanya pembangunan dari pemerintah yang tak kunjung terealisasi.
"Ketika masyarakat rela mengeluarkan uang sendiri, artinya itu sudah dianggap sebagai solusi paling memungkinkan. Sebelumnya pasti ada proses menunggu, mengusulkan, dan berharap adanya pembangunan dari pemerintah," katanya.
Vincensius mengapresiasi semangat gotong royong warga, namun mengingatkan pemerintah untuk tidak menerima fenomena ini begitu saja. Pemerintah yang memiliki kewenangan atas ruas jalan tersebut dinilai perlu menjadikan aksi swadaya sebagai bahan evaluasi perencanaan pembangunan.
"Semangat gotong royong tidak bisa diterima begitu saja. Pemerintah harus melihat sisi lainnya, yakni melakukan evaluasi terhadap prioritas pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga perbaikan infrastruktur," ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah harus hadir lebih cepat sebelum masyarakat menganggap satu-satunya solusi atas persoalan publik adalah menyelesaikannya secara mandiri. Jika fenomena serupa terus berulang, dikhawatirkan akan muncul anggapan bahwa negara semakin jauh dari persoalan sehari-hari warga.
"Pada akhirnya, persoalan-persoalan publik seperti ini merupakan tanggung jawab negara melalui pemerintah. Masyarakat boleh bergotong royong, tetapi jangan sampai gotong royong menjadi pengganti kehadiran pemerintah," kata dia.
Hingga berita ini ditulis, Kompas.com telah berupaya menghubungi Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah melalui pesan WhatsApp. Pesan telah terkirim dan terbaca yang ditandai dua centang biru, namun belum ada balasan dari yang bersangkutan.