Mentan Andi Amran: Bantuan Bibit Perkebunan di Lampung Tembus 30 Ribu Hektare, Anggaran Capai Rp350 Miliar

Penulis: Teguh Prasetyo  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:40:02 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meninjau lokasi pengembangan bibit perkebunan di Lampung Tengah, Rabu (tanggal).

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan realisasi bantuan bibit perkebunan di Provinsi Lampung telah mencapai 30 ribu hektare, mencakup komoditas tebu, kopi, dan kakao. Program khusus Presiden ini digelontorkan dengan nilai investasi mencapai Rp350 miliar untuk Provinsi Lampung, dan penyalurannya dilakukan langsung ke petani.

BANDARLAMPUNG — Realisasi bantuan bibit perkebunan di Provinsi Lampung telah menyentuh angka 30 ribu hektare. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan program yang menyasar tiga komoditas utama ini berjalan dengan kualitas tanaman yang baik di lapangan.

“Kami mengapresiasi tim yang ada di Lampung dan Dirjen Perkebunan, karena dalam pengembangan bibit ini kondisi tanamannya sangat bagus. Target kita untuk Lampung dalam pengembangan bibit mencapai 30 ribu hektare,” ujar Mentan saat meninjau lokasi di Lampung Tengah, Rabu.

Rincian Komoditas: Tebu 12 Ribu Hektare, Kopi dan Kakao 18 Ribu Hektare

Dari total 30 ribu hektare tersebut, pemerintah mengalokasikan 12 ribu hektare untuk tanaman tebu. Sementara itu, porsi terbesar diberikan untuk pengembangan bibit kopi dan kakao dengan total lahan mencapai 18 ribu hektare.

Mentan menegaskan bahwa seluruh bantuan ini bersifat hibah dan disalurkan langsung ke tangan petani. “Ini adalah program khusus Presiden dalam mengembangkan perkebunan dengan nilai mencapai Rp350 miliar untuk Provinsi Lampung,” katanya.

Kebijakan Nasional: Target 870 Ribu Hektare dan Serapan Tenaga Kerja

Program bantuan benih perkebunan ini merupakan bagian dari agenda nasional yang lebih luas. Pemerintah menargetkan pengembangan bantuan benih perkebunan hingga 870 ribu hektare di seluruh Indonesia dalam periode tertentu.

Untuk merealisasikan target tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran raksasa mencapai Rp99,5 triliun. Dana tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan, yakni sekitar 3 juta hingga 4 juta orang.

Larangan Perjualbelikan Bibit: Gratis untuk Dikembangkan

Mentan memberikan peringatan tegas kepada para petani penerima manfaat. Bantuan bibit, biaya pengolahan lahan, hingga biaya penanaman seluruhnya ditanggung oleh pemerintah dan tidak boleh diperjualbelikan.

“Ini semua gratis. Bibit gratis, pengolahan lahan gratis, penanaman gratis dari pemerintah. Hati-hati kepada petani ini adalah barang gratis dari biaya penanaman, biaya bibit, dan olah lahan ini dibayarkan oleh pemerintah. Jadi tidak boleh diperjualbelikan akan tetapi dikembangkan,” kata Mentan.

Selain itu, pemerintah juga menjamin pendampingan teknis bagi petani. Penanganan hama dan perawatan tanaman akan dibantu oleh dinas pertanian di tingkat kabupaten dan provinsi, memastikan bibit yang telah disalurkan tumbuh optimal dan memberikan hasil maksimal bagi petani Lampung.

Reporter: Teguh Prasetyo
Sumber: antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top