TANGGAMUS — Kecelakaan kerja menimpa Safarudin, warga Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, saat ia tengah memasang jaringan WiFi untuk pelanggan baru pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Insiden ini menyebabkan korban mengalami luka bakar di bagian tangan kiri dan paha kanan setelah alat kerjanya bersentuhan dengan kabel listrik milik PLN.
Kapolsek Sumberejo AKP Zulkarnaen membenarkan kejadian tersebut dan menyebut korban selamat setelah sempat kehilangan kesadaran. "Korban mengalami luka bakar pada bagian tangan sebelah kiri dan paha sebelah kanan," jelasnya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun kepolisian, kecelakaan bermula ketika Safarudin menarik kabel WiFi menggunakan alat berbentuk stik atau tongkat berbahan stainless steel. Kabel tersebut diikatkan pada stik agar proses penarikan lebih mudah, lalu korban naik ke tiang menggunakan tangga.
Rekan korban, Falen Verijal, yang berada di bawah kemudian menyerahkan alat tersebut kepada Safarudin. Saat korban menarik kabel, stik stainless itu tanpa disadari bersentuhan dengan kabel listrik PLN yang berada di sekitar lokasi, sehingga korban tersengat arus listrik selama kurang lebih lima detik.
Melihat rekannya tersengat, Falen spontan menggoyangkan tangga hingga korban terjatuh. Ia kemudian berusaha menangkap dan memberikan pertolongan pertama kepada Safarudin yang saat itu sudah tidak sadarkan diri.
Setelah berhasil diselamatkan, Safarudin segera dibawa ke bidan Eka untuk mendapatkan perawatan medis awal. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RS Mitra Husada Pringsewu menggunakan ambulans pekon.
Kondisi korban berangsur membaik. Sekitar pukul 18.23 WIB, pihak kepolisian memperoleh informasi dari Syarif selaku pengelola jaringan WiFi yang dikerjakan korban bahwa Safarudin sudah dapat berkomunikasi dengan baik. Korban bahkan menyampaikan terima kasih kepada rekannya yang telah memberikan pertolongan saat insiden terjadi.
Dari hasil penanganan awal, kepolisian menyoroti aspek keselamatan kerja dalam insiden ini. Safarudin diketahui hanya mengenakan sepatu dan jaket saat bekerja, tanpa alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai standar. Posisi pemasangan kabel WiFi yang terlalu dekat dengan jaringan listrik tegangan tinggi milik PLN menjadi pemicu utama terjadinya kontak.
"Kami mengingatkan agar pekerjaan pemasangan jaringan maupun aktivitas lainnya di sekitar jaringan listrik dilakukan dengan memperhatikan jarak aman serta menggunakan perlengkapan keselamatan kerja sesuai standar untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa," tandas AKP Zulkarnaen.
Kepolisian juga mengimbau para pekerja lapangan untuk memastikan kondisi lingkungan kerja, terutama keberadaan jaringan listrik, sebelum melakukan pemasangan kabel atau perangkat di ketinggian. Keselamatan kerja saat berhadapan dengan jaringan listrik bertegangan tinggi harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.