AISMOLI Minta Insentif Motor Listrik 2026 Tak Bikin Industri Bergantung Subsidi

Penulis: Rizal Fikri  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:55:31 WIB
Wacana subsidi motor listrik 2026 mendapat respons positif dari AISMOLI, dengan catatan insentif tidak dijadikan fondasi utama industri.

LAMPUNG — Wacana pemerintah menghidupkan kembali subsidi motor listrik pada tahun depan mendapat respons positif dari AISMOLI. Namun asosiasi ini mengingatkan agar insentif fiskal tidak dijadikan satu-satunya tulang punggung pertumbuhan industri.

PR & Event Executive AISMOLI Riniwaty Sinaga menegaskan bahwa subsidi hanyalah akselerator pasar, bukan fondasi keberlanjutan bisnis. Menurutnya, produsen tetap harus fokus pada kualitas produk dan layanan purnajual jika ingin bertahan dalam jangka panjang.

"Kami menyarankan industri harus membangun produk yang dipercaya dan dipilih konsumen karena nilainya, bukan semata karena subsidi. Insentif adalah akselerator pasar, bukan fondasi keberlanjutan industri," ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Senin (16/6).

Kapasitas Produksi Berlebih, Permintaan Justru Lesu

Riniwaty mengungkapkan bahwa sisi produksi sebenarnya tidak menjadi hambatan. Pabrik-pabrik motor listrik dalam negeri saat ini memiliki kapasitas yang jauh lebih besar dibandingkan realisasi penjualan.

Artinya, lonjakan permintaan akibat subsidi tidak akan membuat industri kewalahan memenuhi stok. Yang lebih dikhawatirkan justru ketidakpastian aturan yang membuat konsumen memilih bertahan dan menunggu.

"Bagi industri, yang paling penting kepastian dan konsistensi kebijakan, agar konsumen tidak kembali wait and see dan industri dapat merencanakan produksi serta investasi dengan lebih baik," kata Riniwaty.

Aturan Teknis Jadi Penentu Kesiapan Dealer

AISMOLI berharap pemerintah segera menerbitkan peraturan teknis yang mengatur kriteria penerima subsidi, mekanisme penyaluran, hingga periode pelaksanaan program. Tanpa kepastian ini, jaringan dealer dan administrasi penjualan sulit disiapkan secara optimal.

Asosiasi juga menyambut baik rencana pemberian insentif yang ditargetkan mulai berlaku paling cepat September 2026. Meski begitu, mereka menekankan pentingnya sosialisasi yang matang agar program berjalan efektif di lapangan.

Nilai Subsidi Diprediksi Turun Jadi Rp5 Juta

Pemerintah sebelumnya pernah memberikan subsidi Rp7 juta per unit pada periode 2023-2024. Untuk program mendatang, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah melempar wacana nilai insentif sekitar Rp5 juta untuk setiap pembelian motor listrik yang memenuhi persyaratan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan sekaligus menggerakkan industri otomotif nasional. Namun efektivitasnya akan sangat bergantung pada eksekusi di lapangan dan kesiapan seluruh pemangku kepentingan.

Reporter: Rizal Fikri
Sumber: otomotif.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top