11.000 Unit Rumah di 15 Kabupaten Kota Lampung Masuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2025

Penulis: Rendi Kusuma  •  Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:36:31 WIB
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memastikan alokasi 11.000 unit rumah program BSPS 2025 tersebar di 15 kabupaten dan kota.

BANDARLAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memastikan alokasi bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun ini mencapai 11.000 unit rumah. Ribuan unit itu tersebar merata di 15 kabupaten dan kota, menyasar warga yang membutuhkan peningkatan kualitas hunian.

“Provinsi Lampung memperoleh alokasi sebanyak 11.000 unit rumah dalam program bantuan stimulan perumahan swadaya, dan itu tersebar di 15 kabupaten dan kota,” ujar Jihan di Bandarlampung, Jumat.

Bantuan dari Kementerian PKP untuk Rumah Layak Huni

Program BSPS merupakan inisiatif Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Tujuannya membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar rumahnya menjadi lebih layak huni.

Jihan menjelaskan, perbaikan kualitas rumah warga tidak hanya bertumpu pada anggaran pemerintah pusat. Terdapat sumber pendanaan lain yang turut mendukung, seperti program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan Baznas.

“Seperti terdapat bantuan yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR), Baznas, serta berbagai program lain yang memiliki tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Evaluasi Program dan Ruang Aspirasi Warga

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menghadirkan program yang berdampak langsung bagi warganya, termasuk penyediaan hunian layak. Setiap program yang berjalan akan dievaluasi agar pelaksanaannya tepat sasaran.

Jihan menegaskan pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan. Aspirasi tersebut menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan program ke depan.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Dan kami siap untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan program ke depan,” ujarnya.

Reporter: Rendi Kusuma
Sumber: lampung.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top